Bupati Subang Terpilih Jadi Tersangka Korupsi

VIVAnews - Bupati terpilih Kota Subang, Eep Hidayat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Subang, Selasa, 18 November 2008. Eep diduga telah menerima aliran dana Upah Pungut (UP) sebesar Rp 2 miliar tahun 2005-2008.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Yusron, menjelaskan penetapan status tersangka tersebut ditetapkan setelah Kejaksaan melakukan penyelidikan terhadap 10 pejabat terkait dugaan kasus dana Upah Pungut.

Dari hasil peneyelidikan, didapatkan bukti adanya tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang salah satunya melibakan bupati incumbent, Eep Hidayat.

"Pada Hari Jum’at, 14 November 2008 kemarin kami meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam penyelidikan tersebut di tetapkan tersangkanya atas nama Eep Hidayat dan kawan-kawan," ujar Yusron, 18 November 2008.

Namun, Yusron tidak bersedia menyebutkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut selain Eep. Yusron hanya menjelaskan, bahwa kasus UP tersebut, tidak hanya melibatkan Eep seorang diri.

"Jumlah tersangka tergantung dari hasil pengembangan nanti. Yang pasti lebih dari satu nama," Tegas Yusron

Laporan: Inin Nastain/Subang.

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi
Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Aksi seorang pria asal Gorontalo, Sulawesi Tengah masuk ke dalam keranda sang ayah saat perjalanan menuju ke pemakaman viral di media sosial Jumat, 26 Apriil 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024