Gubernur Se-Jawa dan Bali Rapat di Jakarta

VIVAnews - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Regional (Musrenbangreg) se- Jawa Bali tahun 2008 yang berlangsung di Jakarta tanggal 7 November 2008 sepakat menggenjot kinerja pembangunan di Pulau Jawa dan Bali khususnya dan Nasional umumnya.

Musrenbangreg yang diadakan tahun ini sekaligus digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan hasil Musrenbangreg tahun 2007 lalu, yang diikuti seluruh kepala daerah se-Jawa Bali, yakni, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Gubernur DIY Hamengku Buwono X dan Pejabat Gubernur Jawa Timur Setya Purwaka.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan, dalam Musrenbangreg tahun ini telah mengevaluasi pelaksanaan Musrenbangreg tahun 2007, dimana diantaranya menemukan beberapa hal, yakni, (1) Belum berjalannya sinkronisasi dan pengendalian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Dekonsentrasi dalam menangani kemiskinan dan pengangguran, (2) Belum melakukan penyempurnaan Permendagri No.13/2006 terkait mekanisme pembahasan RAPBD dan fungsi budget DPRD.

Adapun isu-isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam Musrenbangreg tahun 2008 ini, menurut Heryawan terkait dengan masih timpangnya capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diantara propinsi di Jawa-Bali. Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2007 disebutkan bahwa IPM tahun 2006 tertinggi di Jawa-Bali diraih Propinsi DKI Jakarta dengan nilai 76,3 disusul DIY (73,7), Jawa Barat (70,3), Jawa Tengah (70,2), Bali (70,1), Jawa Timur (69,2) dan Banten (69,1).

Selain IPM, juga disoroti soal jumlah penduduk miskin. Makin meningkatnya jumlah penduduk miskin, maka perlu segera dilakukan langkah-langkah mengatasinya.  Menurut data BPS tahun 2007 dijelaskan bahwa jumlah penduduk miskin tertinggi pada tahun 2006 berada di Propinsi Jatim dengan jumlah penduduk miskin mencapai 7.678.100 jiwa, disusul kemudian Jateng (7.100.600 jiwa), Jabar (5.712.500 jiwa), Banten (904.300 jiwa), DIY (648.700 jiwa), DKI Jakarta (407.100 jiwa) dan Bali (243.400 jiwa).

Ketimpangan lainnya yang menjadi pembahasan Musrenbangreg tahun ini juga terkait dengan penerapan upah minimum, baik  itu upah minimum regional (UMR), upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan Upah Minimum Individu. Menurut catatan BPS tahun 2007 menyebutkan bahwa UMR terendah diterapkan di Propinsi Jatim yakni sebesar Rp 448.500 tertinggi di DKI Jakarta (Rp 900.600). 

Provinsi Jawa Barat sendiri untuk UMR tahun 2007 mencapai Rp 516.300, dan meningkat menjadi Rp 628.191,15 pada tahun 2009 nanti. "Akibat ketimpangan penerapan UMR tersebut menyebabkan terjadinya migrasi tenaga kerja dari propinsi lain ke wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat," ujar Heryawan.

Padahal di sisi yang lain, kapasitas kemampuan wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat, khususnya Jabodetabekjur semakin menurun. Untuk itu pada Musrenbangreg tahun ini diusulkan agar diberlakukan upah minimum per jam di Jawa dan Bali.

Lebih lanjut, Heryawan menyoroti dampak krisis keuangan global terhadap laju investasi, tingkat pengangguran dan angka kemiskinan di Jawa- Bali, para kepala daerah sepakat melakukan program bersama untuk meningkatkan daya tahan ekonomi wilayah terhadap dampak krisis keuangan global. Selain itu perlu upaya untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar, kemandirian energi dan pangan serta pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid
PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian (bertopi) saat memantau pelaksanaan Sidak ke sejumlah SPBU di Pontianak, Kamis 28 Maret 2024. Pemkot menemukan masih ada SPBU yang takarannya belum sesuai. (Adpim Pemkot Pontianak)

Pemkot Pontianak Kasih Peringatan ke Seluruh SPBU di Kota Itu, Ada Apa?

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024