U-Report

MUI Sumatera Selatan: Facebook Itu Pisau

VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan menyatakan Facebook tidak haram. Pernyataan ini sehubungan fatwa dengan danya pernyataan Forum Musyawarah Pondok Pesantran Putri se- Jawa Timur, yang menyatakan Facebook itu haram.

Ekonom Proyeksikan BI Bakal Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen

Ketua MUI Sumatera Selatan Drs Kha M Sodikun menyatakan, teknologi itu adalah sama dengan ilmu pengetahuan. "Diibaratkan itu seperti pisau, bermanfaat atau tidak sangat individual, itu tergantung dengan orang yang menggunakan teknologi tersebut," tegasnya.

Jadi jika itu digunakan untuk yang berguna dan positif tentu itu sangat berpahala, bukan dosa. Tetapi jika digunaakan secara negatif itu terdapat keharamannya.

Respons Pelatih Persib Usai Championship Series Liga 1 Dipastikan Pakai VAR

Jadi Facebook ini sangat individual penggunaanya yang tergantung dengan orang itu sendiri. Apakah dia benar untuk memanfaatkan teknologi ini, atau justru terjebak dalam hasil teknologi tersebut.

Mengenai haram atau tidak bukan teknologinya itu, kecuali teknologi itu sudah didesain khusus untuk situs porno, itu baru haram. Jika khusus teknologi itu memuat tentang pornografi itu jelas haram.

4.266 Personel Gabungan Kawal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Namun jika Facebook itu bisa digunakan sesuai dengan apa yang diinginkan, jadi itu sangat bertentangan jika itu dikatakan pornografi.

Jadi yang haram itu bukan teknologinya tetapi yang haram itu adalah tingkah laku manusianya, bukan teknologinya.

Melalui media kita sudah lakukan penjelasan mengemai fungsi dan efeknya bagi generasi dampak moral secara agama, meskipun ada beberapa pendapat yang beda tentang Facebook ini.

Jadi tidak ada sama sekali MUI memfatwakan Facebook itu haram, itu tergantung dari pemakai teknologi itu sendiri.

Jadi yang menyatakan itu Facebook haram adalah bukan MUI tetapi para ulama salah satu pondok pesantren. Tetapi itu juga akan dilakukan rapat MUI untuk setahun sekali.

"Harapan kami dengan perkembangan teknologi ini , harus kami lakukan penguatan agama," kata dia.

Salah satu tokoh pemuda dan ketua Somori Sumatera Selatan Harun Zen CA mengatakan, Facebook itu tidaklah haram. Itu tergantung dengan penggunanya sendiri.

Jika tidak mau mengikuti atau menggunakan situs porno atau perbuatan telarang menurut agama maka mereka tak akan terpengaruh dengan teknologi yang akan membawa ke sifat negatip dan menyimpang itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya