VIVAnews - Partai Hati Nurani Rakyat menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. Partai yang mengusung Wiranto menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan calon presiden Jusuf Kalla itu meragukan hasil penghitungan suara yang ditetapkan komisi pemilihan.
"Kalau mempercayai hasil PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), maka suara kami sedikit demi sedikit akan habis dan akhirnya tidak mendapatkan kursi," kata Gusti Randa, kuasa hukum Partai Hanura, ketika mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi, Senin 11 Mei 2009.
Gusti Randa mengatakan Partai Hanura selama ini banyak menerima pengaduan dari saksi pemungutan suara yang diterjunkan di lapangan untuk memantau pelaksanaan pemilu.
Dia menambahkan ada 14 daerah yang bermasalah dalam penghitungan suara. Di antaranya Sukabumi, Banggai (Propinsi Sulawesi Tengah), Bandar Lampung, Sumenep (Provinsi Jawa Timur), dan Lubuk Linggau (Provinsi Sumatera Selatan).
Adapun lembaga yang digugat Partai Hanura adalah KPU tingkat kabupaten, kota, provinsi, dan KPU tingkat pusat.
Baca Juga :
Kehadiran Anies dan Muhaimin di KPU Tunjukkan Kedewasaan Politik meski Pahit, Menurut Pengamat
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
LG kembali menghadirkan kegembiraan bagi para gamer di Indonesia dengan peluncuran dua monitor gaming terbaru mereka, yaitu LG UltraGear 24GS60F dan UltraGear 27GS60F.
Dua anggota TNI yang berasal dari satuan AD dan AL tersambar petir saat sedang melakukan penjagaan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim). Peristiwa ini tejadi.
Mas Ipin, sapaan akrabnya ini berbagi pengalaman dalam menjaga dan melestarikan lingkungan dengan segudang potensi yang dimiliki sekaligus dikelola dengan apik.
Terlibat Pungli di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Purwasuka
25 menit lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjatuhkan hukuman kepada puluhan pegawainya yang terlibat kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Sebanyak 66 pegawai.
Selengkapnya
Isu Terkini