Kapolres Jakut Dilaporkan ke Polda Metro

VIVAnews - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara, Komisaris Besar Rycko Amelza Dahniel dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan menghentikan penyidikan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelapornya adalah Sahapudin alias Antong. Dia harus mengalami trauma yang mendalam setelah kehilangan bola mata sebelah kanannya akibat penganiayaan yang dilakukan Effendi Coen Sadar.

Penganiayaan itu terjadi pada 17 Desember 2008 lalu di tempat hiburan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Utara.

Saat mendatangi Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Sahapudin menyesalkan tindakan Polres Jakarta Utara yang tidak melakukan penahanan terhadap pelaku penganiayaan.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

Selain itu, Sahapudin juga menganggap penangan kasus terhadap dirinya dinilai lamban.

Korban meminta kepada Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Wahyono, untuk mengambil alih kasus tersebut dari Polres Metro Jakarta Utara.

Tidak hanya itu, korban juga meminta Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya untuk memintai keterangan penyidik Polres Jakarta Utara terkait kasus ini.

Menurut korban, kasus ini berawal ketika dirinya dengan empat temannya datang ke tempat di Mangga Dua, Jakarta Utara.

Tidak jelas penyebabnya, korban terlibat keributan dengan pelaku. Namun, kejadian ini tidak berlangsung lama. Keduanya berdamai akibat permintaan temannya.

Namun, saat di luar gedung tiba-tiba pelaku memecahkan gelas ke arah korban dan menusukkan pecahan gelas ke mata kanan korban.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Husada dan harus menjalani operasi pengangkatan bola mata di Eye Center, Jakarta.

Istri korban Linawaty Ang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Utara. Korban dan pelaku sempat diperiksa dengan beberpa saksi.

Namun hal itu tidak berlanjut, hingga kini tidak ada upaya penegakan hukum dari petugas Polres Metro Jakarta Utara.

Sahapudin yang mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat 29 Mei 2009, tidak bertemu dengan Kapolda maupun Kabid Propam. Korban hanya  menyerahkan surat dan berkas terkait kasus tersebut.

Korban meminta Kapolda mengambil alih perkara. Dia juga meminta Kabid Propam memeriksa motivasi Kapolres Jakarta Utara  yang mempetieskan perkara itu.

Ilustrasi lokasi pembacokan.

Siswa SMP Dibacok dan Dibegal Saat Pulang Sekolah Sendirian

Seorang siswa SMP di Depok, Jawa Barat, menjadi korban begal. Korban dibacok di bagian punggung hingga luka sobek parah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk me

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024