VIVAnews - Kejaksaan Negeri Mentawai menahan mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mentawai Baharudin Indra (57) terkait dugaan korupsi pembangunan gedung KPU setempat senilai Rp 750 juta, Selasa, 2 Juni 2009.
Sebelum ditahan tim penyidik Kejari Mentawai, Baharudin Inra sempat diperiksa sekitar 3 jam di ruangan jaksa fungsional Kejati Sumbar di jalan Raden Saleh Padang. Dengan mengenakan stelan baju biru lengan panjang dipadukan celana hitam garis-garis, Baharudin terlihat menjalani pemeriksaan dengan serius.
Sekitar pukul 15.45 WIB, Baharudin digiring ke mobil tahanan yang melaju ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Muaro, Padang. Hingga saat ini, Kejari Mentawai enggan mempublikasikan kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan gedung KPU Mentawai tahun 2008 ini.
"Kerugian negaranya masih dihitung BPKP, kita belum berani mempublikasikannya," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Mentawai Noviandri. Menurut Noviandri, Baharudin ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Februari 2009 lalu. Kasus ini mengapung setelah penyelidikan yang dilakukan kejaksaan setempat menemukan adanya kejanggalan pada pembangunan gedung tersebut.
Sejak penyelidikan yang dilakukan Januari lalu, kejaksaan menemukan anggaran proyek dicairkan 100 persen pada saat pekerjaan selesai 67 persen. Proyek pembangunan gedung KPU Mentawai ini dikerjakan CV Tunas Inti Jaya. Surat perintah penyidikan tersebut dikeluarkan Kejari Mentawai dengan Nomor: Print-30/N.3.22/Fd.1/02/2009.
Menurut pengacara tersangka, negara tidak dirugikan dalam kasus tersebut. "Pemeriksaan belum sampai ke substansi kasus korupsi sehingga kita tidak tahu di mana kerugian negaranya," ujar Emria Fitriyanti. Menurutnya, uang sisa pembangunan hanya tinggal 5 persen dari total anggaran proyek. Dan sisa anggaran tersebut telah disetorkan ke kas negara.
Burhanudin disuguhi 20 pertanyaan sebelum ditahan pihak kejaksaan.Sejauh ini, kejaksaan telah memeriksa 9 orang saksi sebelum menetapkan Baharudin sebagai tersangka. Menurut Kejari Mentawai Undang Munggopal, penahanan tersebut dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan. "Penahanan ini sebagai upaya untuk memperlancar pemeriksaan," terang Undang.
Laporan: Eri Naldi | Padang
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Belakangan ini pelat nomor khusus kembali menjadi sorotan, banyak mobil mewah menggunakan pelat dewa tersebut ternyata palsu, dan sudah diamankan pihak kepolisian. Terbar
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Behind The Scene Private Bodyguard Episode 2: Sandrinna Michelle dan Zenia Zein Jadi Cheerleader
IntipSeleb
10 menit lalu
Private Bodyguard adalah drama serial original dari Viu. Pada episode kedua, Sandrinna Michelle dan Zenia Zein akan melakoni adegan saat menjadi cheerleader di sekolah.
Meski Sang Ayah Berprofesi Sebagai Tukang Becak, Putri DA Kini Menjadi Pedangdut Terkenal
JagoDangdut
11 menit lalu
penyanyi dangdut Putri DA memiliki perjalanan hidup yang penuh perjuangan dan inspiratif. Dulu ayahnya pernah melakoni pekerjaan sebagai tukang becak.
Selengkapnya
Isu Terkini