Menteri Pertanian

Daging Australia Silakan Masuk, Asalkan Halal


VIVAnews - Menteri Pertanian Anton Apriyantono bakal meloloskan daging impor yang sempat tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dengan satu syarat. "Boleh saja dilepas, asal ada sertifikat halal dari MUI dan MUI berani menjamin produk itu halal. Itu saja yang kami minta," kata Anton di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jumat, 5 Juni 2009.

Anton lebih lanjut menjelaskan, akan membatalkan larangan impor daging dari Australia dan Selandia Baru jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan klarifikasi yang menjamin daging itu halal.

Departemen Pertanian melalui Direktur Jenderal Peternakan mengeluarkan surat larangan bernomor 0215/HK.340/F/06/2009 tentang pelarangan sementara daging karkas dan jeroan dari luar negeri, dalam hal ini Australia dan Selandia Baru.  Larangan tersebut berlaku mulai 2 Juni 2009, menyusul penahanan 76 kontainer daging impor oleh badan karantina.

Anton menegaskan, larangan daging impor dari Australia dan Selandia Baru mengacu pada surat edaran Majelis Ulama Indonesia pada 25 Maret 2009 lalu, yang berisi tentang keraguan atas kehalalan daging asal dua negara tersebut.

"MUI tidak mengakui lembaga-lembaga sertifikasi di Selandia Baru juga pada
sebagian lembaga sertifikasi di Australia," katanya.

Menurut Anton, larangan daging impor asal Australia dan Selandia Baru itu bersifat sementara. Dia mengaku sudah memberikan surat pemberitahuan larangan sementara itu kepada Asosisasi Pengusaha Importir Daging Indonesia. "Sudah ada pemberitahuan," kata Anton.

Direktur Jenderal Peternakan Departemen Pertanian Tjepy D. Soedjana mengatakan pemerintah hanya mengikuti peraturan. "Kan aturannya yang tidak memenuhi peraturan akan ditahan," kata Tjepy. Dari 76 kontainer yang ditahan, sebanyak 40 kontainer asal Selandia Baru dan 36 kontainer lainnya asal Australia.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024