Daftar 8 Konglomerat RI Pembayar Pajak Terbesar, Siapa Saja?

Suasana kantor pajak besar Sudirman di hari terakhir tax amnesty periode I
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Direktorat Jenderal Pajak memberikan penghargaan terhadap 31 wajib pajak karena telah memberikan kontribusi besar dalam pencapaian target penerimaan di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar pada 2017. Mereka juga dianggap patuh terhadap peraturan perpajakan.

IHSG Menguat Ditopang Capaian Penerimaan Pajak, tapi Dihantui Pelemahan Rupiah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, 31 WP badan dan perorangan tersebut telah memberikan kontribusi sebesar Rp361,84 triliun terhadap realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2017. Jumlah tersebut pun sekitar 31 persen dari total penerimaan pajak 2017 sebesar Rp1.147 triliun

"Kontribusi yang diberikan dari wp ini adalah sangat signifikan bagi penerimaan pajak kita," ujar Sri di Kanwil DJP WP Besar, Jakarta, Selasa 13 Maret 2018.

IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-saham Pilihan Hari Ini

Selain itu, Sri juga mengatakan, untuk target penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2018 juga ditingkatkan sebesar 19,54 persen atau menjadi sebesar Rp432,37 triliun.

"Pencapaian target penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2018 akan mendukung 30,33 persen target nasional, atau sebesar Rp1.424 triliun," paparnya

Jawab Mahfud MD, TKN Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23 Persen

Atas dasar itu, Sri mengungkapkan dengan adanya kerja sama tersebut oleh wajib pajak, maka dia berharap agar Direktorat Jenderal Pajak mampu untuk memberikan pelayanan yang lebih profesional dalam hal melayani dan menjalankan tugas yang sangat penting tersebut.

"Pada dasarnya pembayaran pajak adalah self assessment. Dari kami, saya telah minta pak dirjen agar profesionalisme kita makin di tingkatkan. Kemampuan kita melayani dan menjalankan tugas sangat penting," ujarnya menambahkan.

Sementara itu Direktur Jenderal DJP Robert Pakpahan mengatakan, 31 WP tersebut telah merupakan kontributor terbesar dari penerimaan terbesar terhadap penerimaan pajak.

"Jadi ini murni dari kontribusi terbesar, maka kita berikan apresiasi dan penghargaan untuk meningkatkan komunikasi dan rasa saling percaya," kata Robert.

Berikut ini daftarnya, 

Wajib Pajak orang pribadi

1. Arifin Panigoro 
2. Anthoni Salim 
3. Chairul Tanjung 
4. Erick Thohir 
5. Edwin Soeryadjaya 
6. James Tjahaja Riady 
7. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja 
8. Sofjan Wanandi

Wajib Pajak badan

1. PT. Adaro Indonesia 
2. PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk 
3. PT. Astra Daihatsu Motor 
4. PT. Bio Farma 
5. PT. Bukit Asam Tbk 
6. PT. Bank Mandiri Tbk 
7. PT. Bank BNI Tbk 
8. PT Bank BRI Tbk 
9. PT. Bank Central Asia Tbk. 
10. PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk 
11. PT. Honda Prospect Motor 
12. PT. Kaltim Prima Coal 
13. PT. Kideco Jaya Agung 
14. PT. Pertamina 
15. PT. Pupuk Indonesia 
16. PT. PLN 
17. PT. Pama Persada Nusantara 
18. PT. Pegadaian 
19. PT. Semen Indonesia Tbk 
20. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) 
21. PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia 
22. PT. Unilever Indonesia Tbk 
23. PT Wijaya Karya Tbk 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya