Uang Kiriman TKI Capai Rp108 Triliun, Negara Ini Terbanyak

Ilustrasi/Perlindungan tenaga kerja Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, atau BNP2TKI mencatat, pengiriman uang dari Pekerja Migran Indonesia/PMI ke Tanah Air atau remitansi selama 2017, mencapai US$8,01 milar, atau setara Rp108,3 triliun.

Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan

Data remitansi tersebut diperoleh dari kolaborasi antara BNP2TKI dengan Bank Indonesia, khususnya Divisi Statistik Neraca Pembayaran Indonesia dan Posisi Investasi Internasional Indonesia.

Kepala Bagian Humas BNP2TKI, Servulus Bobo Riti mengatakan, jika remitansi ini dibandingkan dengan November 2016, terjadi penurunan sebesar 1,06 persen. Di mana pada 2016, capaiannya sebesar US$8,10 miliar.

Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

"Hal itu, karena adanya penurunan remitansi untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika sebesar 7,15 persen atau sebesar US$225,6 juta. Dan, kawasan Amerika sebesar 66,28 persen atau US$342,5 juta, serta di kawasan Eropa dan Australia turun sebesar 24,22 persen atau sebesar US$21,4 juta," kata Servulus dalam keterangan tertulisnya, Selasa 13 Maret 2018.

Ia menjelaskan, penurunan jumlah remitansi ini antara lain dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang mendorong peningkatan penempatan PMI formal, di samping sebagai dampak nyata dari kebijakan penutupan penempatan TKI informal ke kawasan Timur Tengah, maupun faktor terbatasnya peluang kerja bagi tenaga kerja asing di beberapa negara penempatan PMI karena keadaan ekonomi global yang fluktuatif.

Sebar Video Majikan Telanjang, TKI di Singapura Dibui 17 Bulan Penjara

TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri mengirim uang ke Tanah Air dalam jumlah yang besar.

Servulus juga mengungkapkan, sebagian besar PMI bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) atau pengasuh anak, pekerja pertanian, pekerja konstruksi, dan pekerja pabrik. Kemudian, ada yang bekerja menjadi perawat lansia, pekerja toko, restoran, dan hotel, menjadi supir, serta bekerja di kapal pesiar.

"Menurut data Bank Dunia, ada sekitar 55 persen dari sembilan juta PMI, bekerja secara non-prosedural. Artinya, sebagian besar menjadi pekerja dengan dokumen dan jalur-jalur yang tidak legal," ujarnya.

Padahal, kalau PMI bekerja secara prosedural, mereka bisa mengurangi risiko beban kerja yang tak sesuai dan meminimalisir proses penganiayaan dan pelecehan yang masih kerap terjadi.

Ditambahkan Servulus, dari sisi kawasan yang terbanyak mengirimkan uang berasal dari kawasan Asia seperti Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura, Korea Selatan, dan Jepang. Juga di kawasan Timur Tengah seperti Arab Saudi, Kuwait dan Qatar. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya