Impor Garam Industri Bakal Dibatasi Hingga 2021

Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Yasir

VIVA – Impor garam industri diputuskan pemerintah tanpa harus melalui rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kini, kewenangan seluruhnya diserahkan kepada Kementerian Perindustrian. 

Dulu Beli Holden, Kini Mobil Buatan RI Siap Dijual ke Australia

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, hal tersebut tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Sebab, Kementerian Perindustrian lah yang paling mengerti kebutuhan garam industri.

"Garam industri ini kami kontrol impornya sampai nanti tahun 2021. Setelah itu, kami mestinya tidak akan ada impor lagi. Karena sekarang sedang pembangunan industri garam," ujar Luhut di Jakarta, Senin, 19 Maret 2018.

Di Indonesia Cuma Segini Orang yang Mampu Beli Mobil Pribadi

Dia pun menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi bagi industri yang bermain-main dengan data kebutuhan garamnya. Kementerian Perindustrian pun akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pengawasan.

Garam industri

RI Lepas Ekspor Minuman Beralkohol Perdana Diageo ke Thailand

Ilustrasi garam untuk industri

"Dia (Kementerian Perindustrian) kan tahu, kamu pabrik ini, pabrik ini, kurang mu berapa. Kan dia yang data. Kalau kau bohong, tahun depan kau kena penalti. Simpel saja," kata dia. 

Adapun mengenai pembangunan industri garam, Luhut menyebut saat ini sudah berjalan di Nusa Tenggara Timur (NTT)

"Sudah jalan sekarang. Di NTT sudah mulai sekarang, hampir 26-28 ribu hektare secara bertahap sedang jalan," kata dia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya