BI Nilai Penambahan Libur Lebaran Positif ke Ekonomi

Keramaian Berwisata di Pantai saat Libur Lebaran
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Bank Indonesia menilai penambahan libur Lebaran sebanyak 3 hari yang telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri memiliki dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Angkut Ratusan Ton Sampah saat Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Catat Ada Kenaikan 10 Persen

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo mengatakan, penambahan hari libur Lebaran tersebut akan memicu peningkatan peredaran uang kartal di Indonesia melalui konsumsi masyarakat yang turut meningkat.

"Itu semua harus dibaca dari sisi spending Lebaran juga akan meningkat. Bagus juga kita untuk melihat dari sisi angka konsumsi kita lebih baik dari 2017. Juga agar konsumsi kita di 2018 ini meningkat," ujar Dody di Gedung BI, Jakarta, Kamis 19 April 2018.

RSUD Smart Pamekasan Larang Nakes Cuti Antisipasi Lonjakan Pasien Pasca Libur Lebaran

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa penambahan waktu liburan ini juga pada dasarnya tidak akan menghambat perekonomian pelaku usaha karena proses produksi usaha terhenti. Para pelaku usaha menurutnya sudah memiliki stok yang akan dibelanjakan konsumen.

"Tentunya dunia usaha punya stok yang akan dibelanjakan oleh konsumen. Tentunya itu akan dilakukan sebelum hari raya Lebaran. Bagi produsen terutama itu akan menjadi peluang untuk peningkatan produksi," lanjut dia.

Intip Wahana Baru Rivera Edutainment Park Bogor, Serunya Kumpul Keluarga Sambil Outbound

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, pemerintah pada Rabu, 18 April 2018, telah menetapkan penambahan jatah libur cuti bersama menjelang Lebaran maupun setelah Lebaran pada 2018 ini. Masa libur tersebut akan ditambah dua hari sebelum Lebaran dan setelah Lebaran.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, melalui SKB tersebut, penambahan libur cuti bersama ditetapkan pada tanggal 11 dan 12 Juni sebelum Lebaran serta 20 Juni setelah Lebaran yang diperkirakan akan jatuh pada 15 dan 16 Juni 2018. Total cuti Lebaran menjadi 9 hari.

"Salah satu pertimbangan mengapa kemudian ditambah cuti bersama yaitu untuk mengurai lalu lintas arus sebelum dan sesudah mudik Lebaran," ujar Puan saat membuka penandatanganan SKB tiga Menteri di Jakarta.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya