Alasan Susi Gandeng Norwegia Bangun Keramba Jaring Apung

Presiden Jokowi dan Menteri Susi saat tinjau KJA Offshore di Pangandaran.
Sumber :
  • instagram @kkpgoid

VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menjelaskan alasan kementeriannya menggandeng Norwegia dalam pembangunan proyek Keramba Jaring Apung (KJA) Offshore di Pangandaran yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Indonesia menggandeng Norwegia lantaran negara tersebut maju dalam teknologi KJA Offshore.

Gibran Bereskan Pekerjaan Wali Kota usai Putusan MK, Siapkan Investasi Kecerdasan Buatan

Susi pun membantah pesan yang beredar bahwa anggaran yang digunakan pihaknya dalam pembangunan proyek KJA Offshore itu untuk membantu ekonomi Norwegia. Hal itu menanggapi pesan hoax yang beredar di aplikasi percakapan WhatsApp setelah acara peresmian tersebut.

"Katanya kami memakai anggaran negara untuk membantu ekonomi Norway. Apa itu yang diedarkan di WA (WhatsApp) itu sangat tidak benar. Dan itu fitnah yang luar biasa jahat kepada pihak pemerintah," kata Susi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat 27 April 2018.

Bos Indodax Ungkap Langkah Krusial agar Cuan Kelola Aset Kripto
Arab Saudi Dirikan Maskapai Baru, Rute Riyadh-Afrika Akan Terealisasi

Dia pun menjelaskan, pihaknya membangun KJA Offshore sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo supaya nelayan Indonesia tidak hanya bisa menangkap ikan. Melainkan, bisa membudidayakan dengan level industri yang lebih besar.

"Kami lakukan percobaan di Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Jepara kotanya di Karimunjawa, satu lagi Kabupaten Sabang. Tiga tempat ini," katanya.

Dia menjelaskan kembali, untuk KJA Offshore di Pangandaran yang sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, total benih yang disebar sebanyak 1,2 juta dan dari delapan keramba itu, hasilnya per tahun bisa mencapai 800 ton.

"Namanya ini hal baru, kami semua bahu-membahu dari BUMN, koperasi, masyarakat, nelayan di sana, ada tiga koperasi, tiga kecamatan, ada Parigi, Cijulang atau Batukaras dan Kecamatan Pangandaran ada tiga di dalam satu kabupaten," ujarnya.

Pengelolaan itu nanti akan dikembangkan lebih lanjut oleh Koperasi Unit Desa (KUD). "KUD-KUD ini yang akan mengelola bersama BUMN," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya