Rekening Diblokir Kurator, TPI Terpuruk

VIVAnews - Kuasa hukum PT Televisi Pendidikan Indonesia Max Andrian mengaku kondisi perusahaan semakin terpuruk saat ini. Pasalnya, ada upaya pihak tertentu yang ingin "membunuh" TPI melalui kurator.

"Lewat kurator, mereka membunuh TPI dengan cara memblokir sejumlah rekening TPI," kata dia melalui siaran pers yang diterima VIVAnews di Jakarta, Kamis malam, 5 November 2009.

Dia mengakui, langkah tersebut sama saja "membunuh" TPI dengan cara perlahan. "Itu sama saja membunuh kami," tutur Max.

Pasalnya, Max menambahkan, saat ini proses hukumnya masih terus berjalan di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). 

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berjanji akan meminta bantuan Kepolisian jika ada kriminalisasi dalam kasus pailit TPI. "Kami meminta kepolisian untuk mengambil tindakan cepat, apabila ada tindakan kriminalisasi," ujar dia ketika ditemui pada di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, belum lama ini.

Ia mengaku sudah bertemu denagn perwakilan sejumlah pekerja TPI dan Dewan Direksi TPI. Untuk penyelesaikan masalah tersebut, tambahnya telah melakukan koordinasi dengan Suku Disnakertrans Kota Jakarta Timur dan diperoleh informasi bahwa pihak pengusaha maupun pekerja belum mencatatkan permasalahan ini pada perselisihan hubungan industrial karena memang belum menolak putusan pailit. "Mereka menolak terhadap ancaman kepailitan," tutur dia.

Depnakertrans berjanji mendukung langkah hukum manajemen maupun karyawan TPI yang kini tengah melakukan upaya hukum kasasi untuk atas putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakpus beberapa waktu lalu. "Kalau sampai pailit ya harus dilindungi tenaga kerjanya, tapi kami berharap tidak pailit," ujar Muhaimin.

Muhaimin menambahkan, sambil proses hukum berjalan, diharapkannya tidak ada tekanan pada kedua belah pihak dalam pengambilan keputusan. Agar proses hukum ini bebas dari intervensi, Depnakertrans akan bekerjasama dengan kepolisian.

Jangan terjadi PHK
Ketua Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI Marah Bangun berharap, sengketa bisnis ini harus diakhiri supaya tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini merupakan salah satu dampak negatif Undang-Undang Nomor 37/2004 tentang Kepailitan yang tidak memprioritaskan hak normatif pekerja bila perusahaan dibangkrutkan.
 
Oleh sebab itu, Menakertrans berjanji akan menelaah, mendukung serta bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring untuk mengatasi masalah ini tanpa mengintervensi Mahkamah Agung.

Karyawan TPI juga berharap, apabila vonis pailit tetap terjadi, majelis hakim MA turut memakai UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan supaya pekerja tetap mendapat hak normatif seperti pesangon. "Kasus ini menjadi preseden buruk dalam bisnis media ke depan," tuturnya

Sebelumnya, Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) salah satu Group Media Nusantara Citra (MNC) telah diputus pailit. Majelis hakim yang dipimpin Maryana menyatakan permohonan pailit Crown Capital Global Limited dikabulkan pada 14 Oktober 2009.

antique.putra@vivanews.com

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan
Ridwan Kamil dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan Golkar cenderung mendorong Ridwan Kamil (RK) maju di Pilkada Jawa Barat ketimbang DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024