Mandiri Akui Kebobolan Rp1,8 Triliun, Orang Dalam Terlibat

Bank Mandiri.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA – PT Bank Mandiri Tbk, membenarkan telah kebobolan dengan potensi kerugian sebesar Rp1,83 triliun. Hal itu dilakukan oleh salah satu debiturnya, PT Tirta Amarta Bottling atau TAB.

Beri Dampak Positif Bagi Masyarakat, Bank Mandiri Salurkan Program CSR

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan, pembobolan itu sebenarnya terjadi, lantaran adanya oknum di Bank Mandiri yang ikut membantu. Kasus ini telah dilaporkan ke Kejaksaan dan ditindaklanjuti.

"Kita juga melaporkan kasus ini, sekaligus oknum bank maupun debiturnya. Dua-duanya, ada tiga (oknum) dari bank yang kita laporkan, oknum dari Bank Mandiri," kata Rohan kepada VIVA, Rabu 23 Mei 2018.

Asri Welas Ungkap Pernah Jadi Korban Pembobolan Rekening, Saldo Dikuras Sampai 0 Rupiah

Dia mengatakan, sebetulnya ini merupakan kasus lama yang dilaporkan kepada Kejaksaan. Kasus ini, merupakan temuan dari internal audit Bank Mandiri sejak enam bulan yang lalu.

"Kita laporkan ke Kejaksaan dan sekarang juga sudah ada yang tersangka," ujarnya.

Tukang Becak Pembobol Uang Nasabah BCA Dituntut 1 Tahun Penjara, Dalangnya 4 Tahun

Dia juga menjelaskan, jumlah Rp1,83 triliun itu adalah potensi kerugian yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Itu adalah total potensi kerugian, ditambah dengan denda-denda yang dikenakan kepada debitur.

"Rp1,4 triliun (potensi kerugiannya), kalau Rp1,8 triliun itu ditambah-tambah dengan denda dan sebagainya. Sebenarnya hanya Rp1,4 triliun," ujarnya.

PT TAB, lanjut dia, sebetulnya sudah lama menjadi debitur Bank Mandiri. Namun, belum lama ini, PT TAB merekayasa laporan keuangannya. Sejumlah pihak yang dibenarkan curang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, oknum internal Bank Mandiri yang ikut membantu juga telah diberhentikan.

"Iya sudah (dibebastugaskan), karena sudah enam bulan kita laporkan," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya