Soal THR PNS, Kalla Minta Pemda Tak Boros Anggaran

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah daerah tak perlu takut mencairkan tunjangan hari raya atau THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

JK Ingatkan Umat Introspeksi Diri Sambut Ramadhan

Menurut dia, jika daerah merasa keberatan mencairkan THR dan gaji 13 perlu ada cara tertentu mencari slot anggaran lain untuk menggantikan.

Sebab ia meyakini, alokasi THR yang di dalamnya terdapat tunjangan kinerja merupakan belanja mengikat atau rutin.

JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk Dalam Sejarah di Indonesia

"Kalau memang hanya THR tidak bisa dibayar, apalagi yang lain?" kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 5 Juni 2018.

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergegas meninggalkan kompleks Balaikota di Jakarta.

Airlangga: Pemda Bisa Tetapkan Pajak Hiburan di Bawah 40 Persen

Ia pun bilang, THR merupakan komponen wajib yang diberikan pemerintah kepada abdi negara. Daerah seharusnya mengusahakan pemberian tunjangan 'khusus' di hari raya itu dengan menghitung pos-pos anggaran yang dianggap kurang prioritas.

"Daerah harus menghemat, jangan banyak perjalanan dinas. Itu bisa dihemat biaya perjalanan dinas, biaya rapat atau biaya lain-lainnya. Itu sudah bisa bayar THR, kan tidak besar juga," ujar JK begitu sapaan akrabnya.

JK menambahkan, pemerintah daerah pun tak perlu mengeluh jika tak mampu membayarkan.

Sejak diberlakukan sistem desentralisasi, daerah mestinya mandiri-mandiri mengelola keuangannya.

"Kalau semuanya pada mengeluh, ya buat apa ada otonomi? Otonomi itu kan maknanya agar mereka itu bisa mandiri," kata JK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya