REI Nilai LTV Bisa Jadi Obat Mujarab Sektor Properti

Ketua Umum REI, Soelaeman Soemawinata.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengungkapkan, kebijakan relaksasi aturan Loan to Value untuk kredit pemilikan rumah pertama oleh Bank Indonesia, merupakan salah satu obat mujarab bagi industri properti Indonesia.

Jokowi Tawarkan 34 Ribu Hektare Lahan IKN ke Pengusaha Real Estate: Gak Ada Gratisan!

Dia mengatakan, kebijakan tersebut bukan berarti penyakit industri properti Indonesia saat ini dapat disembuhkan secara keseluruhan. Namun, hanya sebatas penyembuh awal dari penyakit keseluruhan yang ada selama ini.

"Jadi industri properti sakit, LTV adalah obat mujarab, tapi bukan satu satunya. Secara psikologis iya (lagi sakit karena daya beli turun). Masyarakat lagi ogah beli atau belum, walaupun butuh (properti). Misal punya uang entar dulu deh, bukan prioritas dulu. Saya tabungin dulu, ekonomi lagi jelek, apalagi harga dolar naik, main valas dulu, kan gitu," ujarnya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis 12 Juli 2018.

Joko Suranto, Crazy Rich Grobogan Jadi Calon Tunggal Ketua Umum REI

Melalui aturan ini, kata dia, maka akan memicu masyarakat dari sisi psikologisnya untuk mau mengambil KPR. Sebab, aturan down payment dihilangkan dan diserahkan kepada perbankan sepenuhnya, sehingga memudahkan pengembang atau perbankan untuk memberikan skema KPR yang lebih mudah bagi kemampuan beli masyarakat.

"Misal orang enggak punya DP, ya sudahlah cicil Rp4 juta, kan enggak ada DP cicilan gede. Tiba-tiba enggak mampu cicil Rp4 juta, di-swap, misalnya diutangin ke tahun berikutnya. Cicilan Rp3 juta dulu, DP Rp6 juta habis itu setelah beberapa tahun, jadi ruang-ruang itu bisa dilakukan," ungkapnya.

REI Sebut UU Cipta Kerja Jadi Tantangan Utama Sektor Properti di Tahun 2023

Melalui aturan ini juga, kata dia, diperkirakan daya beli masyarakat terhadap sektor properti akan meningkat. Dikatakannya, setelah satu tahun kebijakan ini berjalan mulai 1 Agustus 2018 akan mampu meningkatkan pembelian rumah 10 persen per tahunnya.

"Optimisnya 10 persen dalam setahun setelah ini berjalan. Psikologis kan pengaruh. Misal, bagus nih sekarang aturannya orang beli rumah. Jadi faktor psikologis penting," ucapnya.

Meski begitu, dia menegaskan, kebijakan ini hanya memberikan ruang pendorong dari segi sistem perbankan atau kreditnya saja. Sementara itu, untuk pengembangan propertinya belum terpengaruh sepenuhnya.

"Berpengaruh terhadap sistem perbankan, tapi industri properti itu hal yang lain lagi. Kalau ke sistem KPR cicilan itu masuk ke situ. Kalau sistem properti keseluruhan lain lagi, ada (butuh obat) dari pajak, tanah, tata ruang, perizinan, ada macam-macam," ungkap dia.

Karena itu, kata dia, langkah awal BI untuk mendorong sektor properti agar lebih maju dan bisa merasakan multiplier effect-nya juga harus didukung dari kebijakan-kebijakan lainnya dari pemerintah, seperti kemudahan perizinan. Agar pengembangan sektor properti ini tumbuh maju dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Jadi saya berharap ini adalah salah satu titik di mana properti bisa mulai pergerakannya positif. Itu kami sambut baik, tapi tentu hal lain kami juga butuhkan agar lebih baik. Jadi LTV salah satu obat. Ini adalah langkah BI pertama, yang lain ngikutin," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya