VIVAnews - Direksi PT Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) berang setelah dituding tim kurator PT TPI William Eduard Daniel yang menemukan adanya indikasi penggunaan harta pailit tanpa sepengetahuannya. Bahkan tidak hanya itu, ia menduga perubahan dana pailit tersebut digunakan oleh direksi.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum TPI Marx Adryan langsung membantah tudingan tersebut karena saat ini semua rekening milik TPI telah diblokir sesuai permintaan kurator. "Jadi, bagaimana mungkin klien kami bisa menggunakan dana pailit yang telah diblokir itu," tuturnya melalui siaran pers yang diterima VIVAnews di Jakarta, Jumat, 13 November 2009.
Marx menambahkan, sebaliknya jika pihak kurator menemukan adanya dugaan penggunaan atau perubahan dana pailit dalam rekening yang diblokir itu seharusnya pihaknya sebagai debitur pailit yang mempertanyakan perubahan itu bukan kurator.
Selain itu, kurator pun bisa langsung minta penjelasan atau klarifikasi terhadap perubahan kepada debitur pailit (TPI). "Bukan malah kurator mengadakan jumpa pers dan berbicara kepada media massa. Ada apa ini," ujar Marx.
Sementara itu, Marx mengaku sebenarnya dalam kasus ini kliennya telah mengajukan surat permohonan kepada Hakim Pengawas untuk mengganti kurator tersebut karena dinilai sudah tidak independen dan berpihak pada pemohon pailit.
Sebelumnya, TPI telah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 14 Oktober 2009 yang diajukan oleh sebuah perusahaan keuangan asing, Crown Capital Global Limited. Namun, pihak TPI menolak keputusan tersebut dan telah mengajukan memori kasasi ke MA.
antique.putra@vivanews.com
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Galaxy AI Kini Mendukung Bahasa Indonesia di Galaxy S24 Series, Begini Cara Pakainya
Gadget
12 menit lalu
Samsung resmi mengumumkan kehadiran bahasa Indonesia di fitur kecerdasan buatan Galaxy AI pada seri Galaxy S24. Cukup 3 langkah untuk mengaktifkannya.
Timnas Indonesia menembus semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan dalam drama adu penalti yang dramatis. Artikel ini uraikan jalannya pertandingan.
Dramatis! Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan U-23 Lewat Adu Penalti: 11-10
Gorontalo
17 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 berhasil mengalahkan Korea Selatan U-23 pada perempat final Piala Asia U-23. Indonesia menang lewat adu penalti dengan skor 11-10.
Kejari Pringsewu Bongkar Bapenda, Ada TPPU Dan Tersangka Lain
Lampung
sekitar 1 jam lalu
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu akan membongkar adanya dugaan kebobrokan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu Lampung mulai dari tahun anggaran 2016 hingga 20
Selengkapnya
Isu Terkini