Imbal Balik Marketing Agreement

Bumi Siap Kucurkan Pinjaman ke Berau

VIVAnews - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan memberi pinjaman kepada PT Berau Coal sebagai imbal balik perjanjian pemasaran (marketing agreement).

Namun, Bumi akan menunggu dulu penyelesaian transaksi pengambilalihan (akuisisi) saham Berau oleh PT Recapital Advisor.

Senior Vice President Investor Relations Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan, Bumi berniat untuk mendukung Berau melalui pemberian pinjaman tersebut. "Opsinya adalah memberi pinjaman," kata Dileep ketika dihubungi VIVAnews di Jakarta, Rabu malam 9 Desember 2009.

Dileep menambahkan, Bumi telah menyiapkan dana hasil penerbitan obligasi dan pinjaman eksternal lain. Salah satunya adalah pinjaman sebesar US$ 150 juta dari JP Morgan Chase Bank NA yang diperoleh perseroan awal pekan ini.

"Sebagian pinjaman kami alokasikan untuk proyek yang akan diperoleh Bumi," ujarnya.

Dia menjelaskan, pemberian pinjaman bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas batu bara hasil produksi Berau. Hal itu berpotensi untuk menciptakan harga batu bara yang kompetitif dan menguntungkan bagi Bumi.

Meski demikian, dia mengungkapkan, kucuran dana dari perseroan kepada Berau masih menunggu penyelesaian akuisisi saham PT Risco, Rognar Holding BV, selaku pemegang saham Berau, oleh Recapital.

"Kami yakin, transaksi belum sepenuhnya rampung," katanya.

Hingga kini, Dileep mengakui, belum ada kelanjutan dari rencana perjanjian pemasaran itu.

Bumi berencana menjadi penyalur hasil produksi batu bara Berau Coal secara eksklusif. Batu bara tersebut nantinya akan dialokasikan ke sejumlah negara yang telah menjadi konsumen rutin perusahaan, seperti China dan India.

Sebelumnya, sumber VIVAnews menjelaskan, Recapital melalui PT Bukit Mutiara akan mengakuisisi 100 persen saham Risco. Risco adalah pemegang 51 persen saham Berau.

Selain Risco, terdapat pemegang saham lain di Berau. Namun, para pemegang saham tersebut dikendalikan Risco.

Nantinya, Bumi akan mengucurkan pinjaman sebesar US$ 300 juta kepada Bukit Mutiara sebagai kompensasi marketing agreement. Selain itu, Bukit Mutiara akan mencari pinjaman sebesar US$ 300 juta dari Credit Suisse.

arinto.wibowo@vivanews.com

Pernah Jadi Kontroversi, Pose Song Joong Ki di Karpet Merah Baeksang Awards jadi Sorotan
Ahli memberi keterangan di Sidang Praperadilan Panji Gumilang

Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tidak Sah, Pengacara Beberkan Alasannya

Dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan pada hari Selasa, 7 Mei 2024, Pihak Panji Gumilang menghadirkan 9 saksi, yang di antaranya 4 saksi ahli dan 5 saksi fakta.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024