Depkeu Cairkan Gaji Rapel PNS

VIVAnews - Departemen Keuangan telah menyalurkan rapelan gaji Pegawai Negeri Sipil pada tahun ini. Rata-rata PNS mendapatkan dana Rp 250 ribu per bulan, sehingga rapelan yang diterima masing-masing Rp 3 juta selama 1 tahun.

Menurut Dirjen Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan Mardiasmo Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Keuangan sudah diteken. "Kita keluarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) lalu Surat Perintah Membayar (SPM)-nya," kata dia di Jakarta, Senin 28 Desember 2009.

Rapel tersebut berlaku bagi PNS dan guru di seluruh Indonesia mulai dengan pangkat terendah dan yang tidak berpengalaman. Rapel tersebut dipisahkan dengan tunjangan profesi bagi pegawai yang mempunyai sertifikat dan pengalaman.

"Jadi yang tidak mempunyai sertifikat jabatan, tidak ada tanggunan semua memakai angka minimal Rp 2 juta," katanya.

hadi.suprapto@vivanews.com

Rupiah Mulai Menguat ke Level Rp 16.172 per Dolar AS
Tangkapan layar - Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menemui Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Rabu, 17 April 2024, disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Wakil Presiden RI.

Menlu Retno Marsudi Temui Wapres Klarifikasi soal Isu RI Akan Normalisasi Diplomatik Israel

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk melaporkan mengenai konsistensi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024