BPK Siap Audit Ulang Century

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan akan mengaudit ulang pemberian dana talangan Bank Century, bila Dewan Perwakilan Rakyat memintanya.

"Sebagai pelaksana, kami siap (mengaudit ulang), tergantung surat permintaan dari DPR," kata Ketua BPK Hadi Purnomo di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 Januari 2010. Namun, dia mengatakan, hingga saat ini BPK belum menerima permintaan audit ulang itu dari DPR.

Terlepas itu, Hadi mengatakan, sesuai Undang-undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Penglolaan Keuangan Negara, setiap temuan BPK wajib ditindaklanjuti, kecuali ada alasan yang sah untuk tidak menindaklanjuti hasil temuan itu. Menurut dia, hasil audit BPK atas Century menemukan sembilan temuan. Temuan-temuan ini yang harus ditindaklanjuti penegak hukum.

"Sembilan temuan itu sudah jelas. Kita tidak bisa cara sepotong-potong. Sembilan (temuan) itu wajib ditindaklanjuti," katanya.

Beberapa waktu lalu, Panitia Khusus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat atas skandal Bank Century mewacanakan meminta BPK mengaudit ulang Century.

hadi.suprapto@vivanews.com

Putusan MK Bersifat Final, Prof Niam: Kontestasi Telah Usai, Saatnya Bersatu
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani

Ganjar Beri Sinyal PDIP di Luar Pemerintahan, Gerindra Tetap Ajak Bersama-sama

Partai Gerindra tetap akan mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun bangsa bersama-sama dengan pemerintahan dari Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka nanti.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024