VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan akan mengaudit ulang pemberian dana talangan Bank Century, bila Dewan Perwakilan Rakyat memintanya.
"Sebagai pelaksana, kami siap (mengaudit ulang), tergantung surat permintaan dari DPR," kata Ketua BPK Hadi Purnomo di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 Januari 2010. Namun, dia mengatakan, hingga saat ini BPK belum menerima permintaan audit ulang itu dari DPR.
Terlepas itu, Hadi mengatakan, sesuai Undang-undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Penglolaan Keuangan Negara, setiap temuan BPK wajib ditindaklanjuti, kecuali ada alasan yang sah untuk tidak menindaklanjuti hasil temuan itu. Menurut dia, hasil audit BPK atas Century menemukan sembilan temuan. Temuan-temuan ini yang harus ditindaklanjuti penegak hukum.
"Sembilan temuan itu sudah jelas. Kita tidak bisa cara sepotong-potong. Sembilan (temuan) itu wajib ditindaklanjuti," katanya.
Beberapa waktu lalu, Panitia Khusus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat atas skandal Bank Century mewacanakan meminta BPK mengaudit ulang Century.
hadi.suprapto@vivanews.com
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Berikut adalah prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tanggal
Prakiraan Cuaca Kota Makassar Sulawesi Selatan, 26 April 2024: Berawan hingga Hujan Ringan
Wisata
16 menit lalu
Bagi warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berikut adalah prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk tanggal 26 Apr
Setelah dilakukan pelarangan untuk jenis kendaraan tertentu jalur Gumitir di perbatasan Banyuwang-Jember selama 24 jam, kini sudah bisa dilewati oleh seluruh jenis kendar
Bagi warga Kota Surabaya, Jawa Timur, yang ingin mengetahui prakiraan cuaca sebelum memulai aktivitas, berikut adalah informasi terbaru yang dikeluarkan oleh Badan Meteor
Selengkapnya
Isu Terkini