MoU TKI RI-Malaysia Tekan Kekerasan Majikan

VIVAnews - Kesepakatan (MoU) penempatan Tenaga Kerja Indonesia antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia diperkirakan akan menekan angka tingkat kekerasan yang kerap dilayangkan majikan kepada TKI. Pemerintah menargetkan, penurunan angka kekerasan bisa mencapai 100 persen melalui MoU yang akan ditandatangani pada akhir Januari 2010.

"Kalau kami menargetkan akan turun 100 persen (angka kekerasan). Tapi siapa yang berani menjamin, karena tindakan kekerasan bersifat individual," kata Plt. Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Depnakertrans I Gusti Made Arta di kantor Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 12 Januari 2010.

Menurutnya, tidak ada lembaga pemerintah yang mempunyai otoritas untuk mengendalikan siapa yang ditemui TKI setiap harinya. Karena, Malaysia berbeda dengan negara penempatan lainnya yang memiliki hukum perburuhan.

Negara penempatan yang mengadopsi hukum perburuhan akan menempatkan pekerja rumah tangga (house maid) sebagai pekerja dengan hak dasar yang sama, seperti yang dilakukan Taiwan dan Hong Kong, sehingga pengawas tenaga kerja bisa masuk ke rumah tangga.

Bakal Ada Adegan Ranjang Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won di Queen of Tears?

Tabel TKI Bermasalah di penampungan KBRI/KJRI (Nov 2009)*

Negara Jumlah Kekerasan
Arab Saudi170 orang
Yordania    404 orang
Kuwait        280 orang
Taiwan         
37 orang
Qatar35 orang
Malaysia      
276 orang
Singapura   
113 orang
Hong Kong  
6 orang


Total
 1.365 orang
Prediksi Pertandingan Liga 1: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya
  

Sumber: Depnakertrans.

Shin Tae-yong Dapat Kabar Baik dari Erick Thohir soal Perpanjangan Kontrak


Meski Malaysia tidak mengadopsi hukum perburuhan, namun Arta menjanjikan, melalui MoU, pemerintah Malaysia akan memaksimalkan kesepakatan tersebut untuk menekan angka kekerasan.

"Malaysia sudah sepakat untuk membentuk task force atau tim khusus untuk memantau secara periodik ke setiap majikan yang mempekerjakan TKI. Dan itu sudah dilakukan Malaysia, diawali dengan kunjungan Menteri Dalam Negeri Malaysia ke Kedubes RI di Kuala Lumpur untuk melihat berapa jumlah dan jenis masalah yang tertampung di KBRI," kata dia.

Berdasarkan data Depnakertrans yang diperoleh dari Duta Besar RI di Malaysia, sepanjang tahun 2008, KBRI Kuala Lumpur menerima pengaduan sebanyak 854 kasus.

Sementara itu, hingga Oktober 2009, KBRI Kuala Lumpur telah menerima sebanyak 1.008 kasus, mencakup gaji tidak dibayar, penyiksaan, kondisi kerja tidak sesuai, trafficking dan ilegal/terlantar.

Setiap hari, Malaysia membutuhkan tidak kurang 1.800 TKI yang akan dipekerjakan di pabrik-pabrik elektronik dan sejenisnya.

hadi.suprapto@vivanews.com

Masyarakat gunakan kereta api saat mudik Lebaran 2024 (dok: KAI)

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

Masyarakat baru saja merayakan Puasa Ramadan dan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024, pada momen itu mayoritas masyarakat menjalankan tradisi mudik ke kampung halaman. Dari

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024