Izin Tanah Jadi Sumbatan Program 100 Hari SBY

VIVAnews - Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto mengaku perizinan tanah menjadi masalah utama dalam program 100 hari. Dengan demikian, permasalahan tanah dianggap menjadi sumbatan pokok dalam program 100 hari.

Hal ini dikatakan Kuntoro di Istana Wakil Presiden, Jakarta, 20 Januari 2010. "Paling pokok, sumbatan kita ada di soal  tanah. Pengadaan tanah itu betul-betul merupakan sumbatan," kata dia.

Lebih spesifik Kuntoro mengatakan, permasalahan tanah yang paling utama adalah tanah kas desa. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 4 tahun 2007 pasal 15, disebutkan penggantian tanah kas desa harus diganti dengan tanah lain yang masih berada di desa atau kelurahan.

"Kalau Anda bangun jalan tol menabrak tanah yang  statusnya tanah kas desa, maka tanah kas desa itu harus  diganti dengan tanah lain. Tetapi harus di satu kelurahan. Nah kan repot  urusannya," ujar Kuntoro.

Selain itu, program 100 hari juga mengalami sumbatan akibat perbedaan aturan antara yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. "Padahal pembangunan ini hampir  semuanya di daerah," tutur Kuntoro.

Namun Menurut Kuntoro hal ini tidak sulit, hingga harus cepat diselesaikan. "Ini adalah suatu hal yang sangat mendasar dan perlu segera untuk diselesaikan," ucapnya.

hadi.suprapto@vivanews.com

Respons Santai Jokowi Sudah Tak Dianggap Kader PDIP Lagi: Terima Kasih
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2024

Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, AHY: Saatnya Rekonsiliasi

AHY meminta semua pihak agar legowo dengan keputusan MK.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024