Proyek Listrik Mesti Hindari Pinjaman Asing

VIVAnews - Pemerintah Indonesia diharapkan tidak menggunakan dana pinjaman dari luar negeri, kendati bersifat pinjaman lunak (soft loan) dalam mengembangkan infrastruktur kelistrikan. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan swasta domestik bisa bekerja sama mendanai proyek tersebut.

Menurut Pengamat Ekonomi Universitas Katolik Atmajaya Jakarta A Prasetyantoko, pengusaha swasta nasional mampu membangun pembangkit listrik, sehingga tidak perlu mengemis dana dari luar negeri. "Demi kepentingan nasional, swasta dan PLN bisa berdampingan untuk bekerja sama," ujarnya di Jakarta, 20 Januari 2010.

Prasetyantoko menuturkan, swasta nasional banyak yang memiliki rekam jejak bagus dalam pengembangan infrastruktur listrik. Tentunya, PLN bisa bekerja sama dalam pengembangan pembangkit di Tanah Air. "Kita harus kedepankan nasionalisme. Sepanjang swasta nasional sanggup mendanai, mengapa tidak diberi kesempatan," kata dia.
 
Menurut Prasetyantoko, dana pinjaman luar negeri yang berbunga rendah seperti dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebaiknya digunakan untuk proyek pemerintah di sektor lain. Dana JBIC juga bisa digunakan untuk proyek-proyek yang tidak menarik bagi swasta, seperti di wilayah Indonesia bagian timur yang memang mendesak mendapatkan akses listrik.

"Lebih baik pinjaman soft loan dari JBIC berbunga murah tersebut dialokasikan bagi proyek yang meningkatkan rasio elektrifikasi di kawasan Indonesia timur," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah kemungkinan besar menggunakan dana pinjaman luar negeri untuk mendanai proyek 10 ribu megawatt (MW) tahap kedua yang akan dikerjakan PLN. Dalam proyek 10 ribu MW tahap pertama, lebih dari 75 persen dana berasal dari pinjaman lembaga keuangan Tiongkok. Selain mengharuskan jasa dan barang berasal dari  negara tersebut, investasi proyek listrik tersebut melonjak dari perkiraan.

Di sisi lain, pemerintah berniat melanjutkan pendanaan dari pinjaman luar negeri untuk proyek 10 ribu MW tahap kedua. Dalam proyek 10 ribu MW tahap kedua, sebanyak 54 persen atau 5.130 MW akan dibangun PLN. Sedangkan 4.370 MW atau 46 persen oleh swasta (Independent Power Producer/IPP) yang sebagian besar adalah pembangkit listrik panas bumi.

Total investasi seluruh proyek diperkirakan US$14,9 miliar. Sebanyak US$14,5 miliar untuk pembangkit dan US$0,4 miliar untuk pembangunan jaringan distribusi dan transmisi.

Pemerintah juga menetapkan proyek PLTA Asahan III berkapasitas 2X90 MW di Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara (Sumut) dikerjakan PLN dengan dana JBIC masuk dalam proyek 10 ribu MW tahap kedua. Total investasi US$420 juta, kendati PLN sanggup menekan dana proyek itu hingga US$350 juta. JBIC memberikan pinjaman dengan bunga hanya 0,7 persen per tahun dan tenor 40 tahun.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Sumut Riyadil Akhir Lubis menginginkan proyek itu dikelola swasta. Perusahaan swasta domestik berani investasi untuk pembangunan proyek listrik berkapasitas 2X90 megawatt (MW) itu dengan dana yang lebih murah daripada PLN. 

Berdasarkan informasi, swasta yang akan membangun proyek PLTA Asahan III siap dengan pendanaan US$320 juta atau jauh lebih murah daripada PLN yang mendapat pinjaman US$420 juta dari JBIC.

Di sisi lain, menurut Riyadil, perusahaan swasta tersebut sanggup membangun pembangkit itu selama 36 bulan, sedangkan PLN mengajukan jangka waktu 48 bulan.

"Pemerintah juga diuntungkan jika pembangunan pembangkit itu ditangani swasta. Pemerintah tak perlu menanggung risiko terhadap kemungkinan adanya kenaikan biaya akibat fluktuasi harga (cost over unrisk)," katanya.

Secara terpisah, anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat dari Sumatera Utara Sutan Bhatoegana meminta agar proyek Asahan III dikerjakan bersama PLN dan swasta. "PLN bisa menggandeng swasta yang telah memiliki izin lokasi," ujarnya.

Di masa almarhum Gubernur Sumut Tengku Rizal Nurdin mengeluarkan izin lokasi kepada pengembang swasta dalam negeri, PT Mega Power, PLN juga tetap menyatakan ingin membangun PLTA Asahan III. Sikap ini ditujukan dengan menolak perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) yang diajukan PT Mega Power ke PLN.

antique.putra@vivanews.com

Harga Emas Hari Ini 26 April 2024: Global Anjlok, Antam Stagnan
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana

Pengakuan Pelaku Begal Siswa SMP di Depok Usai Ditangkap: Incar Anak Sekolah Bawa HP

Polres Metro Depok menangkap dua pelaku pembegalan terhadap siswa SMPN 2 Depok yang terjadi pada Rabu, 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024