Kenaikan Tarif Listrik Tunggu Presiden

VIVAnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah menunggu kibasan bendera dari Presiden untuk merealisasikan kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

“Kajian sudah selesai, tinggal menunggu (Presiden) saja,” ujar Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) J Purwono di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa 26 Januari 2010.

Purwono menjelaskan, dalam kajian dari ESDM ada tiga opsi untuk menaikkan tarif dasar listrik, di antaranya penghapusan subsidi listrik bagi pelanggan yang mampu, pengurangan subsidi bagi pelanggan menengah, dan penyempitan batas hemat bagi pelanggan 6.600 voltampere (Va) ke atas dari 80 persen menjadi  50 persen dari kilowatthours (kWh) rata-rata pemakaian nasional, jika melebihi 50 persen maka harus membayar tarif non subsidi.

“Penerapan batas hemat ini akan menaikkan pendapatan PLN menjadi lebih dari Rp 2 triliun,”tuturnya.

hadi.suprapto@vivanews.com

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024