Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ular dan Kura-Kura

VIVAnews - Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ular ke luar negeri. Tak hanya itu, jenis hewan dilindungi yakni kura-kura moncong babi juga berhasil diselamatkan.

Kepala Humas Bea dan Cukai, Evy Suhartantyo mengatakan ular dan kura moncong babi ini akan diekspor. Namun demikian barang disita oleh Bea dan Cukai karena terjadi pemalsuan dokumen.

"Diberitahukan barang ekspor dalam dokumen ekspor (PEB) adalah jenis barang berupa fresh fruits (salak) sebanyak 63 koli, GW : 2200 kg  dan NW : 1000 kg, " ujar Evy kepada VIVAnews, Rabu 3 Februari 2010. Dalam dokumen disebut eksportir adalah PT IDT.

Kecurigaan dokumen nyatanya benar, hasil pemeriksaan bersama-sama petugas Badan Karantina Hewan BSH ditemukan dari 63 koli tersebut terdiri atas 25 kolli @ 24 ekor ular jenis Jali (total 700-an ekor), 6 koli @ 582 ekor kura2 moncong babi (total 3492 ekor) dan 32 koli buah salak.

TNI Pasti Profesional Tangani Kasus Oknum Diduga Aniaya Anggota KKB Papua
Dok

Rumah Dekat Asrama Brimob di Slipi Dilahap Si Jago Merah, 17 Mobil Pemadam Dikerahkan

Sebanyak 17 unit pemadam kebakaran dan 85 personel dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024