VIVAnews - Produsen mobil nasional meradang dengan aturan yang membolehkan impor mobil bekas.
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Bambang Trisulo menuturkan, dengan dibolehkannya mobil bekas impor masuk ke Indonesia, industri otmotif nasional akan terhambat.
"Kalau mobil-mobil bekas diizinkan masuk, industri kita akan terhambat," kata Bambang di sela-sela Rapat Anggota Gaikindo di Hotel Nikko, Jakarta, Senin, 15 Februari 2010.
Untuk kasus ini, menurutnya, pemerintah harusnya meniru kebijakan Filipina yang mengizinkan mobil bekas diimpor, asal dirakit ulang (rekondisi) kemudian dijual selayaknya mobil kualitas dua (second).
Sementara itu, Bambang menambahkan, kebijakan lain yang turut menekan pertumbuhan industri otomotif nasional yakni aturan pajak progresif.
"Pajak progresif kalau diterapkan bersama maka produksi mobil nasional akan turun 20 hingga 25 persen. Belum lagi, dengan gonjang ganjing politik," ujarnya.
Padahal, dia mengaku sektor otomotif termasuk industri yang cepat pemulihannya, baik di Indonesia maupun dunia. Gaikindo yakin, produksi mobil nasional tahun ini akan mencapai 560-600 ribu unit.
Menurut Bambang, tantangan bagi industri otomotif mendatang, yakni masalah energi dan lingkungan.
"Dalam isu perubahan iklim di Kopenhagen, kontribusi nomor satu itu hutan dan industri pertambangan, tapi image masyarakat selalu menyalahkan kendaraan," ujarnya.
Untuk mengurangi emisi kendaraan, Bambang mengusulkan pemerintah menerapkan 'scrapping policy', yakni mengurangi kontribusi kendaraan-kendaraan lama.
"Jadi, bus-bus yang mengepul hitam itu dikurangi saja, seperti yang dilakukan China, Amerika Serikat, dan India. Bahkan, India memberikan subsidi untuk kendaraan lama yang diganti baru. Sebab, kendaraan yang baru selalu ramah lingkungan," kata dia.
antique.putra@vivanews.com
Baca Juga :
IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah! Pelajari Cara dan Syaratnya Sekarang!
Jabar
9 menit lalu
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan saldo DANA gratis senilai Rp700 ribu dari pemerintah! Temukan cara klaimnya dan syarat-syaratnya dalam artikel ini.
Baru Dilantik Pj Bupati Deliserdang, Wiriya Alrahman Diwarisi Utang Rp200 Miliar
Medan
12 menit lalu
Pj Bupati Deliserdang akan melakukan pembinaan terhadap penggunaan APBD, dengan memiliki sisi pendapatan dan pembiayaan, serta sisi belanja yang harus seimbang.
DPD Partai Golkar Kota Serang memasukkan nama bakal calon Walikota Serang, Achmad Herwandi ke dalam survei mereka yang akan dilakukan untuk Pilkada Kota Serang 2024.
Kegiatan ini digelar untuk menyemangati para karyawati agar berani menggenggam mimpi dan mewujudkannya. Menjadi perempuan pekerja yang tangguh dan berdaya.
Selengkapnya
Isu Terkini