Dapat Rp11,5 Triliun dari Bank Dunia, RI Akan Gunakan Untuk Ini

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan program yang akan memanfaatkan dana dukungan dari Bank Dunia senilai US$800 juta. Dana itu salah satunya untuk pemulihan ekonomi pasca COVID-19.

Jokowi Bertemu Tim Cook Hari Ini, Menperin: Ada Kebijakan yang Kita Keluarkan untuk Apple

Dana yang setara dengan Rp11,5 triliun (kurs Rp14.380) tersebut telah digelontorkan Bank Dunia untuk untuk mendukung reformasi kebijakan terkait investasi dan perdagangan.

Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pendanaan ini akan dioperasikan melalui dua pilar. Pertama untuk mempercepat investasi dengan membuka lebih banyak sektor yang bisa diinvestasikan swasta.

HGBT Industri Genjot Penerimaan Negara hingga Investasi, Begini Penjelasanya

"Membuka lebih banyak sektor untuk investasi swasta, khususnya investasi langsung, dan mendorong investasi swasta dalam energi terbarukan," kata dia dikutip dari siaran pers, Jumat, 18 Juni 2021.

Adapun pilar kedua, Febrio melanjutkan, dana dukungan dari bank dunia ini akan diarahkan untuk program yang meningkatkan daya saing dan pemulihan ekonomi nasional.

Inklusi Asuransi RI Masih Tumbuh Rendah, MSIG Life Gandeng Bank Sinarmas Bidik Usia Produktif

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan komoditas pangan pokok dan bahan baku serta untuk memfasilitasi akses ke input manufaktur," paparnya.

Program pendanaan ini menurutnya salah satu perwujudan dari Kemitraan Indonesia dan Bank Dunia sebagaimana tertuang di dalam Kerangka Kerja Kemitraan Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia Tahun 2021-2025.

Kerangka Kerja Kemitraan ini mengidentifikasi penguatan daya saing dan ketahanan ekonomi sebagai jalur utama untuk menghilangkan kemiskinan dan meningkatkan kemakmuran.

Selain itu, dia menegaskan, dukungan dari bank dunia ini menjadi bukti sentimen positif mitra pembangunan dan lembaga keuangan internasional terhadap komitmen pemerintah untuk mengakselerasi reformasi struktural.

Reformasi ini ditujukan untuk menghilangkan hambatan investasi dan perdagangan, mendorong investasi langsung yang berorientasi ekspor, meningkatkan integrasi perekonomian Indonesia ke dalam ekonomi global, mendorong pertumbuhan sektor manufaktur dan non-komoditas, dan meningkatkan daya saing.

Reformasi ini akan mendukung transformasi ekonomi dari ekonomi berbasis komoditas menuju yang berbasis pada nilai tambah yang lebih tinggi dan dapat mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi.

“Pertumbuhan investasi tahun 2021 harus dipastikan positif agar bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mengungkit pertumbuhan ekonomi tahun depan,” tegas Febrio.

Pertumbuhan investasi pada kuartal I-2021 dikatakannya telah tercatat sebesar Rp219,7 triliun atau tumbuh 2,3 persen secara kuartalan (qtq) dan 4,3 persen secara tahunan (yoy).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya