DPR: Reformasi Birokrasi Pajak Tak Jelas

VIVAnews - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Hary Azhar Aziz menilai kenaikan gaji (remunerasi) pegawai Kementerian Keuangan tidak ada hubungannya dengan kinerja atau produktivitas pegawai di Kementerian itu. Termasuk, tidak melakukan korupsi setelah kenaikan gaji.

Hary Azhar Aziz mengatakan, remunerasi yang diajukan Kementerian Keuangan hanya bersifat menaikkan gaji tanpa ada syarat dan sanki. Menteri Keuangan saat itu hanya meminta remunerasi karena tidak mungkin pegawainya yang memegang uang miliaran atau bahkan triliunan rupiah hanya bergaji kecil.

"Ada atau tidaknya remunerasi, korupsi akan terjadi bila tidak tegas sanksinya," kata Hary saat dihubungi VIVAnews, Senin 29 Maret 2010.

Karena itu, munculnya kasus penggelapan pajak yang diduga dilakukan Gayus Tambunan wajar terjadi di lingkungan Kementerian. "Saya melihat reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan hanya sebatas reformasi ad hoc. Tidak ada aturan yang jelas," katanya.

Mengenai kasus Gayus, Harry mengatakan, Badan Anggaran akan memanggil Dirjen Pajak Tjiptardjo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menjelaskan masalah ini. Namun dia belum bisa memastikan kapan mereka akan dipanggil. "secepatnya," ujarnya.

hadi.suprapto@vivanews.com

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang
Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner

Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas

Duel Timnas Indonesia U-23 melawan Timnas Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U 23 benar-benar membuat jantungan suporter Timnas

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024