Rekrutmen Hakim Pajak Akan Diubah

Menkeu, Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kementerian Keuangan bersama dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial sepakat memperbaiki cara rekrutmen hakim Pengadilan Pajak. Perubahan cara rekrutmen ini sebagai langkah  memperbaiki kredibilitas hakim pajak yang selama ini dipertanyakan.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, hakim pajak saat ini dipertanyakan karena dari sisi kompetensinya yang kebanyakan mantan atau pensiunan pegawai pajak. Artinya, dengan demikian bisa saja timbul kinerja yang tidak diinginkan.
 
"Tapi perlu dipahami bahwa maksud Hakim Pajak itu kualifikasinya dari mantan pegawai pajak, karena dengan pola seperti ini timbul confidence," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu 28 April 2010.
 
Kepercayaan yang dimaksud, hakim dengan posisinya sebagai pemutus suatu perkara jelas sangat mengetahui dasar dan aturan hukum dalam proses perpajakan.
 
Namun, karena pola rekrutmen seperti itu yang sekarang justru menimbulkan pertanyakan tentang kredibilitas hakim atas hal yang tidak diinginkan, maka itu yang akan diperbaiki.
 
"Akan ada tim yang memperbaiki prosedur dan kualifikasi hakim. Nanti, ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengaturnya," kata Sri Mulyani.
 
Menkeu menambahkan, selama ini nama-nama calon hakim memang diusulkan Kementerian Keuangan. Selanjutnya, nama hakim ini akan mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung yang selanjutnya SK hakim ditandatangani presiden. (umi)

antique.putra@vivanews.com

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024