"Pemerintah Tak Peduli, Tabung Gas Meledak"

Gas Elpiji
Sumber :
  • ANTARA/Yusran Uccang

VIVAnews - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mensiyalir, sering terjadinya ledakan tabung elpiji tiga kilogram (kg) akibat semakin kurangnya pengawasan pemerintah.

"Konversi dianggap kebijakan Jusuf Kalla. Sekarang ketika dia lengser, pemerintah tidak perhatian dan kurang mengawasi," ujar Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam diskusi bertajuk 'Akuntabilitas Keamanan Penggunaan Elpiji 3 kg' di Jakarta Selasa 22 Juni 2010.

Padahal, kata dia, ketika kebijakan itu ditetapkan harus ada komitmen dan pengawasan yang serius dari pemerintah. Tulus juga meminta kepada pemerintah untuk menarik tabung elpiji 3 kg yang sudah tidak layak dari pasaran. Pasalnya, bahan bakar gas elpiji itu bisa menjadi instrumen yang membahayakan keselamatan jiwa seseorang.

"Kalau diperlakukan secara aman, elpiji akan menjadi produk yang aman tapi kalau tidak akan menjadi instrumen ancaman keselamatan jiwa dan kehilangan harta benda," tuturnya.

Sedangkan Direktur LSPro Kementerian Perindustrian Agus Suminto menuturkan, secara teknis insiden yang terjadi di berbagai daerah bukan karena tabung LPG yang meledak karena tabung baja tersebut sudah dirancang seusai prosedur.

Di samping itu, kata dia, Pertamina sebagai operator telah menjamin kualitas dan pengamanan distribusi. "Mulai dari rangkaian pengecekan sebelum pengisian elpiji di SPBE sudah dilakukan dengan baik," kata Agus.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Zulkiflimansyah mengaku menjadi tugas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen migas) Kementerian ESDM untuk melakukan pengaturan pihak yang berhak menggunakan elpiji 3 kg,
serta melarang pedagang untuk menjual elpiji yang tidak memenuhi standar pergudangan yang benar.

Met Gala Diwarnai Rasisme, Stray Kids Jadi Korban!
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

Usut Kasus Pungli Rutan, KPK Panggil Mantan Wakil Ketua DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Muhammad Azis Syamsuddin. Dia diperiksa

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024