Sisir NPWP, Kantor Pajak Datangi Pemilik Toko

Wajib Pajak Pribadi
Sumber :
  • Jefrie Aries

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak mulai tahun ini akan menyisir pemilik pertokoan di lingkungan mal-mal dan tempat-tempat perdagangan strategis.
Penyisiran dilakukan sebagai upaya ekstensifikasi pajak untuk memperluas basis penerimaan pajak negara.
 
Direktur Kepatuhan dan Potensi Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak, Sumihar Petrus Tambunan, mengatakan penyisiran dilakukan dengan survei langsung ke lapangan atau bisa saja dengan menemui pengelola pertokoan.
 
"Intinya kami ingin meminta siapa saja pemilik toko komplek sentra bisnis itu," ujar Sumihar di Kantor Pajak, Jumat 2 Juli 2010.

Tujuannya adalah kantor pajak ingin mencocokkan sejauh mana pemilik toko yang berada di komplek strategis itu dengan daftar kepemilikan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
 
"Masa mereka yang punya toko di kawasan elit berharga Rp100 juta, tapi tidak punya NPWP, itu kan ingin kita tanya," kata Petrus.
 
Tidak hanya itu, perluasan basis pajak juga dilakukan dengan pendekatan secara properti. Pegawai Pajak juga akan menyisir kerja orang pribadi pengusaha tertentu, juga perkumpulan-perkumpulan seperti asosiasi.
 
"Kami juga akan menyisir dari sisi ekspenditur, misalnya pada pengeluaran telepon, air, listrik, dan semua fasilitas lain. Kami ingin melihat, siapa yang pengeluaran telepon Rp1 juta. Apakah mereka sudah ada nomor NPWP atau belum," ujar Petrus.
 
Peningkatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi ke beberapa asosiasi yang cukup dianggap efektif. Kantor pajak berniat meningkatkan basis pajak agar penerimaan negara melalui jalur wajib pajak orang pribadi makin meningkat.

Italia Desak Israel untuk Menahan Diri Setelah Serangan Iran, Serukan Gencatan Senjata di Gaza

Sebab, menurut Petrus, dengan menjadikan wajib pajak orang pribadi sebagai basis pajak, penerimaan negara menjadi lebih stabil dan berbeda dengan wajib pajak badan.

Ramalan

Ramalan Jayabaya Sebut Bakal Datang Zaman Kolosubo di 2025, Ini Maksdunya

Prabu Jayabaya, Raja Kediri, terkenal karena serangkaian ramalannya yang luas yang dikenal sebagai Ramalan Jayabaya. Ramalan ini tercatat dalam beberapa naskah dirinya

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024