- AP Photo
VIVAnews - Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku pasrah dengan rencana pemerintah, selaku pemegang saham, akan membuat standarisasi remunerasi direksi. Namun, mereka meminta agar kebijakan tersebut memperhatikan usaha direksi serta persaingan BUMN dengan perusahaan lain.
"Penentuan gaji kan dilakukan pemegang saham, kalau memang mau membuat standarisasi, silahkan saja," kata Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Afdal Bahaudin di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 27 September 2010.
Menurut Afdal, penentuan gaji atau remunerasi terhadapĀ BUMN, khususnya Pertamina, dibandingkan dengan perusahaan asing sebenarnya sangat tidak adil. Penentuan gaji semestinya dilihat dari upaya kerja yang dilakukan direksi dalam mengembangkan perusahaan.
"Petronas dapat berkembang menjadi besar seperti saat ini karena mereka memperoleh fasilitas (gaji) dan regulasi yang diberikan pemerintahnya," katanya.
Afdal juga khawatir jika fasilitas remunerasi yang diterima direksi BUMN diturunkan karena akan berakibat pada kinerja. "Jangan-jangan direksi nanti malah ngobyek," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Diding S Anwar mengaku manajemen hanya bisa mengikuti kemauan dan ketentuan dari regulator dan pemegang saham saja.
"Kami ikuti owner. Kami kan hanya abdi," kata Diding seraya memilih tidak berkomentar mengenai perbandingan remunerasi perusahaan asuransi milik pemerintah dengan swasta. (hs)