Keputusan Asuransi Bencana 3 Bulan Lagi

Menkeu Agus Martowardojo Umumkan Hasil G20
Sumber :
  • Antara/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Pemerintah membutuhkan waktu tiga bulan untuk menyelesaikan kajian perlu tidaknya asuransi bencana. Tahun depan, keputusan asuransi bencana ini harus diputuskan.

"Kami butuh waktu tiga bulan untuk mendalami konsep ini," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa 2 November 2010.

Menurut dia, pemerintah belum mengalokasikan dana apa pun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. Bila nantinya asuransi bencana diperlukan, pemerintah baru akan mengajukan pendanaannya pada APBN Perubahan 2011.

Menteri Keuangan berpendapat, asuransi ini diperlukan karena Indonesia merupakan negara yang memiliki daerah rawan bencana. Karena itu, pemerintah mengkaji asuransi itu. "Sekarang kajiannya masih di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan," katanya.

Kajian asuransi yang dipelajari itu, bagaimana sistem asuransi dan reasuransi yang akan berlaku nanti. Pemerintah juga melihat peraturan sampai proses klaim yang akan dilakukan pada saat bencana terjadi. (art)

Mengenali Tanda-Tanda Tantrum Tidak Normal pada Anak, Orang Tua Harus Merespons dengan Cermat
Capres nomor urut satu, Anies Baswedan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta. 

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024