Dirjen Pajak Tak Tahu Nilai Kebocoran Pajak

Dirjen Pajak M Tjiptardjo Temui Satgas Pemberantasan Mafia Hukum
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Mochamad Tjiptardjo mengaku belum mengetahui persis berapa sebenarnya nilai kebocoran penerimaan negara dari pajak atas belanja barang dan modal pemerintah.

Sosok Abu Shujaa, Komandan Perang Al Quds yang 'Bangkit' dari Kematian

"Saya tidak bisa bicara karena harus ada datanya, tetapi kalau pengamat menyebut ada 30 persenan," kata dia di Kantor Pajak, Kamis 25 November 2010.
 
Ditjen Pajak mengaku tidak bisa mencium kebocoran, karena data dan informasi yang diperoleh saat ini masih belum mencukupi. Namun, dari perhitungan di awal tahun, Ditjen Pajak sebenarnya bisa menghitung dengan menjumlahkan berapa belanja barang dan berapa belanja modal. Dari situ kemudian nilai pajak dikunci, misalnya untuk PPN itu biasanya 10 persen.
 
"Lalu, kami tinggal melihat berapa sebenarnya penyerapannya, 100 persen kan tidak mungkin. Nah, ini siapa yang menikmati," kata Tjiptardjo. Sayangnya, ia tidak bersedia menyebut berapa sebenarnya angka kecurigaan kebocoran dari hitungan Ditjen Pajak.
 
"Kalau tanpa data, kami tidak boleh ngomong. Makanya, dengan MoU ini agar datanya lebih fokus," kata Tjiptardjo.

Direktorat Jenderal Pajak hari ini menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan MoU ini, diharapkan Ditjen Pajak bisa mencegah adanya kebocoran penerimaan karena proses tender yang tidak normal.

Ketua DPRD Sebut Pemkab Klungkung Komitmen Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida

Sedangkan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring meyakini proses penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa melalui transaksi elektronik sangat transparan. Tak hanya itu, data yang terus diverifikasi sesuai kebutuhan juga membuatnya menjadi makin valid.
 
"Proses pengadaan barang dan jasa dengan elektronik ini akan memberantas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)," katanya.
 
Hari ini, MoU kedua eselon I Kementerian Keuangan dan Kominfo telah menandatangani kesepakatan bersama integrasi data nomor pokok wajib pajak (NPWP) di sistem e-pengadaan pemerintah (SePP) dengan data nomor pokok wajib pajak di sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak.
 
Integrasi data ini merupakan langkah awal pengembangan interoperabilitas nasional melalui sistem Enterprise Services Bus dalam upaya penyediaan data yang valid dan akurat. Interoperabilitas sistem yang terintegrasi ini mampu membuat kedua instansi saling bertukar data sehingga saling melakukan verifikasi sesuai kebutuhan. (hs)

Persib Bandung Vs Borneo FC

Prediksi Pertandingan Liga 1: Persib Bandung vs Borneo FC

Duel Persib Bandung vs Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 matchday ke 33 di Stadion Si Jalak Harupat, Kamis 25 April 2024, pukul 19.00 WIB. Berikut prediksinya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024