Cara Bea Cukai Periksa Oleh-Oleh Luar Negeri

Pegawai Bea dan Cukai memeriksa minuman selundupan.
Sumber :
  • Antara/Ujang Zaelani

VIVAnews- Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata menghimbau agar masyarakat tidak panik menanggapi kebijakan bea masuk terhadap oleh-oleh dari luar negeri. Sebab, kebijakan baru itu hanya berupa penyederhanaan dari ketentuan sebelumnya.

Thomas mengatakan aturan terhadap pemberitahuan atas impor barang yang dibawa oleh penumpang atau awak sarana pengangkut (custom declaration/DC) masih menggunakan ketentuan lama.

Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina

Hal ini dilakukan untuk memudahkan penumpang mengisi formulir barang bawaan dari luar negeri, sekaligus memudahkan proses pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai. Dalam penyederhanaan ini, Bea Cukai telah mengkaji penerapan di negara lain seperti Jepang, Australia, Amerika, Korea Selatan, Uni Eropa, dan Mesir.

Direktur Teknis Kepabeanan Heri Kristiono menjelaskan format penyederhanaan formulir pengisian yang tadinya berbentuk horizontal sekarang vertikal. Kedua, jika dahulu penumpang mengisi dengan bilingual atau dua bahasa kini penumpang bisa memilih menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.

Ketiga, format formulir yang baru juga cukup mudah, dimana penumpang tinggal mencentang barang apa saja yang dibawa dan tidak dibawa. Sebagai contoh penumpang yang tidak membawa barang wajib diperiksa, langsung menuju green channel.

Barang yang wajib diperiksa seperti barang karantina (hewan), barang larangan dan pembatasan (narkotika psikotropika), uang dan instrumen yang melebihi batas (sejumlah di atas 100 juta rupiah), barang kena cukai tidak melebihi batas yang ditetapkan, barang dagangan, barang yang dibeli dari luar negeri melebihi nilai yang ditetapkan.

"Bila penumpang membawa salah satu dari barang tersebut, maka dia harus menuju jalur merah (red channel) untuk memenuhi kewajiban kepabeanan. Pemeriksaan itu tak lebih dari 2 jam," ujarnya.

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

Di sini, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa oleh penumpang dari luar negeri. Petugas akan memeriksa invoice atas barang-barang yang dibeli dari luar negeri.

Misalnya, jika dari hasil pemeriksaan diketahui penumpang membawa laptop seharga US$1000, maka sebanyak US$250 dari barang itu dibebaskan bea masuk. Sedangkan, sisanya sebesar US$750 wajib membayar bea masuk sesuai dengan tarif yang berlaku.

Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia

"Jika penumpang terbukti membawa rokok melebihi 200 batang dan minuman etil alkohol melebihi 1 liter, maka akan langsung disita oleh petugas Bea Cukai," kata Heri. (hs)

Pemain Arsenal, Gabriel Magalhaes merayakan gol

5 Bintang Arsenal Terancam Absen Lawan Man City! Perebutan Puncak Klasemen Makin Panas

Bukayo Saka adalah salah satu pemain Arsenal yang kabarnya akan absen saat melawan Manchester City pekan ini.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024