Menkeu Gerah Gaji Naik Dihubungkan Dengan SBY

Menkeu Agus Martowardojo.
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews- Menteri Keuangan Agus Martowardojo merasa gerah usulannya untuk menaikkan gaji pejabat dihubung-hubungkan dengan pidato presiden Susilo Bambang Yudhoyono di depan sejumlah perwira TNI dan Polisi yang sempat menyinggung bahwa  gajinya belum naik selama 7 tahun.

Usulan kenaikan gaji itu, kata Agus, berdasarkan rencana kenaikan gaji pejabat yang selama dua tahun tidak dilaksanakan oleh pemerintah. Ia juga menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji lantaran disentil pidato Presiden SBY itu, bukan langgam dirinya dalam bekerja.

Mengganas di Piala Asia, Timnas Indonesia U-23 Jadi Perbincangan di Qatar

"Saya tidak mau ada polemik soal gaji pejabat negara. Tidak ada urusannya bahwa karena presiden memberikan sambutannya di depan perwira  TNI, kemudian saya merespons. Saya tidak begitu," kata Agus di Jakarta, Rabu, 16 Februari 2011.

Menurut Agus, kalaupun dirinya mengusulkan tambahan kenaikan gaji pejabat negara, belum tentu usul tersebut akan diterima oleh Presiden SBY. Walau belum sepenuhnya yakin, Menkeu setidaknya tetap mengajukan usulan tersebut. 

"Saya akan tetap mengajukan  usulan itu, sejauh memberikan nilai tambah. Dan tidak akan berhenti, sampai ditolak," tegas mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini.

Mengapa begitu ngotot?

Menkeu beralasan bahwa usulan kenaikan gaji pejabat semata-mata dilakukan untuk masyarakat. Alasannya, dengan gaji yang sesuai, mulai dari pejabat pusat hingga daerah,  bisa mendorong peningkatan kinerja dan mengurangi penyimpangan.

Agus menjelaskan setiap jabatan di isntansi pemerintahan seharusnya memiliki job grade tersendiri, yang mengacu pada best practise. Dengan dasar itu, maka perlu adanya penyelarasan gaji negara. Hal ini juga akan menjawab mengapa terdapat ketidaksamaan gaji pejabat di pemerintah pusat dan daerah. 

"Jadi kalau kita ingin meningkatkan prestasi reformasi birokrasi Indonesia maka gaji pejabat itu perlu dipelajari," katanya.

Perihal adanya penolakan dari masyarakat, Menkeu mengatakan sikap pro kontra bisa saja terjadi. Hal itu disebabkan masyarakat tidak mengetahui dan mengerti hasil kajian dan perhitungan dari tim reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah.

Selebgram Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba Karena Isap Rokok Elektrik Rasa Ganja
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Sengketa Pilpres Dinilai Jadi Pembelajaran, Saatnya Prabowo-Gibran Ayomi Semua Masyarakat

Guru besar kebijakan publik Universitas Brawijaya Andy Fefta Wijaya mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan hasil sengketa Pilpres 2024

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024