PPATK Dilibatkan dalam Pemeriksaan Sarijaya

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut terlibat dalam pemeriksaan rekening dana nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas.

"Kemarin kan penyidikan oleh Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal). Mereka sudah menahan (komisaris utama, Herman Ramli). Nah, Bareskrim kini kerja sama dengan Direktorat II PPATK," ujar Ketua PPATK, Yunus Husein, usai jumpa pers di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin 12 Januari 2009.

Yunus mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait upaya pemulihan kepercayaan investor. "Karena kalau tidak, ini akan berdampak buruk kepada investor. Bakal banyak kasus (penggelapan) uang yang dibawa lari," ujarnya.

Dia mencontohkan, kasus penggelapan dana nasabah PT Bank Century Tbk (BCIC) yang diinvestasikan pada produk investasi yang diterbitkan PT Antaboga Delta Sekuritas, juga menjadi catatan negatif bagi investor.

Kasus Sarijaya bermula dari dugaan penggelapan dana oleh komisaris utama perseroan. Nilai dana milik nasabah yang disalahgunakan mencapai sekitar Rp 245 miliar.

Komisaris Utama Sarijaya, Herman Ramli, sudah ditahan Bareskrim Mabes Polri. Sementara itu, aktivitas perdagangan Sarijaya dihentikan sementara oleh otoritas bursa.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo turut mengungkapkan ada permintaan reimburse untuk biaya ultah cucu SYL ke Kementan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024