Sofyan: Askes Sebaiknya Tetap Kenakan Iur

VIVAnews - Menteri  Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  Sofyan Djalil meminta PT Asuransi Kesehatan (Askes) tetap mengenakan iur kendati nilainya dikecilkan.

Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

Hal itu untuk menghindari munculnya mentalitas yang hanya menuntut hak tapi lalai akan kewajiban (entitle attitude) dari peserta asuransi.

Seperti diketahui, manajemen Askes sejak 2008 telah berusaha untuk mengurangi bahkan menghilangkan iur biaya yang dikenakan pihak rumah sakit kepada pesertanya. Pihaknya berharap pemerintah segera memutuskan perubahan besaran tarif pelayanan tersebut, sehingga perusahaan bisa menaikkan pembayaran kepada rumah sakit rata-rata 20 persen dari pola tarif sebelumnya.

"Sikap entitled attitude di beberapa negara buruk sekali. Masyarakat biasanya hanya menuntut hak tapi tidak perduli dengan kewajiban," ujar Sofyan di kantornya, Senin , 12 Januari 2009.

Sofyan beralasan, jika Askes tetap menghilangkan iur untuk pesertanya, pada suatu saat mereka akan kesulitan jika kembali mengenakan pungutan iur ketika premi ternyata mengalami kenaikan.

Dia mengakui, manajemen Askes sebelumnya pernah menyarankan agar iur peserta Askes ditentukan sekitar 10 persen dari biaya tanggungan. Namun, pihaknya mengaku keberatan sehingga diubah mekanismenya dengan menetapkan nilai nominal.

"Misalkan nilai tanggungan Rp 156 juta, berarti 10 persennya menjadi 15,6 juta. Sistem ini kami ubah, misalkan hanya mengenakan kewajiban Rp 1 juta atau berapa, yg penting ada kewajiban dari peserta," ujar Sofyan.

Lebih lanjut, menteri mengharapkan agar seluruh pegawai BUMN bisa menjadi peserta asuransi Indonesia Health inssurance (Inhelath) anak perusahaan Askes. Saat ini, proses pembentukan anak usaha baru yang menyasar peserta di luar pegawai negeri sipil itu masih terus dilakukan.

"Inhealth Askes harus lebih agresif lagi. Bagi BUMN yang tidak bisa mengelola (dana asuransi) dengan baik, serahkan saja kepada Inhealth," tegas Sofyan.

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Ganjar-Mahfud Ngaku Tak Dapat Undangan Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Bilang Begini

KPU mengeklaim bahwa lembaganya sudah menjalin komunikasi secara pribadi kepada liaison officer atau naradamping pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024