PPATK: Dana Malinda di Bank BUMN Kecil

Malinda Dee Temui Wartawan
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan dua bank milik pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk dalam 10 bank penyimpan rekening Inong Malinda alias Malinda Dee, selain disimpan di dua perusahaan asuransi.

Namun, menurut Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Subintoro, dana hasil kejahatan Malinda Dee di Citibank di dua bank BUMN tersebut kecil nilainya. "Dana yang disimpan di bank pemerintah kecil dibandingkan bank-bank swasta yang masuk dalam 10 bank itu," ujarnya saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta.

Bahkan, dia menambahkan, dana yang berada di bank pelat merah itu bila ditarik tidak akan mempengaruhi operasional dan kinerja keuangan bank-bank milik pemerintah itu. "Jadi, tidak perlu kita besar-besarkan," kata Subintoro.

Untuk itu, Subintoro mengatakan, pihaknya tidak akan merepotkan Kementerian BUMN untuk melakukan investigasi maupun audit khusus atas rekening-rekening yang menampung dana Malinda Dee di dua bank tersebut. "Tidak usah bikin pusing Kementerian BUMN, cukup kami saja. Toh, nilainya juga kecil," ujarnya.

Kendati demikian, dia tidak menyebutkan berapa nilai atau besaran dana Malinda Dee yang masuk di bank-bank milik pemerintah tersebut. "Pokoknya, dana Malinda Dee di 10 bank dan dua perusahaan asuransi itu Rp16-20 miliar," kata Subintoro.

Sebelumnya, Menteri BUMN, Mustafa Abubakar ketika disinggung mengenai tercecernya rekening Malinda Dee di bank BUMN, mengatakan belum mengetahui dan belum mendapatkan laporan mengenai rekening tersebut. "Belum ada laporan mengenai hal itu," kata Mustafa di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 18 April 2011.

Sejauh ini, Mustafa mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan dari kasus Malinda Dee dan akan menunggu laporan jika nantinya ada.

Tersangka kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang Inong Malinda alias Malinda Dee, menurut PPATK, mengambil dan mentransfer uang nasabah ke delapan rekening bank dan dua asuransi.

Malinda yang saat di Citibank memegang posisi relationship manager diduga mengambil, dan mentransfer uang nasabah ke beberapa rekening.

Kejahatan perbankan yang diduga dilakukan Malinda terbongkar setelah ada laporan nasabah korban kepada Citibank. Setelahnya itu, pihak Citibank melaporkan hal ini ke kepolisian.

Ada tiga nasabah korban Malinda yang berasal dari perusahaan besar melaporkan uangnya hilang. Jumlahnya sekitar Rp16 miliar. Malinda ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan dan pencucian uang. Saat ini, dia ditahan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Sengketa Pilpres Dinilai Jadi Pembelajaran, Saatnya Prabowo-Gibran Ayomi Semua Masyarakat
Airlangga Hartarto Didukung Satkar Ulama jadi Ketum Golkar 2024-2029

Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi

Dukungan ke Airlangga Hartarto, untuk kembali memimpin Partai Golkar, terus berdatangan. Kali ini, dari organisasi didirikan Golkar, yakni Satuan Karya atau Satkar Ulama.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024