Baru Setengah RPH Sapi Penuhi Ketentuan

Sapi Australia
Sumber :
  • agmastes.com

VIVAnews - Kementerian Pertanian mengungkapkan rumah potong hewan (RPH) yang sudah memenuhi standar penyembelian sesuai ketentuan hanya berjumlah 290 unit atau 41,42 persen dari 700 RPH yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara sisanya masih belum memenuhi standar pemotongan hewan yang ditetapkan.

Ke-290 RPH yang sudah memenuhi ketentuan itu terbagi atas RPH yang sudah memiliki fasilitas lengkap penyembelihan hewan sebanyak 60 unit dan RPH dengan fasilitas medium sebanyak 230 unit.

"Animal welfare juga kita perjuangkan. Tapi yang harus diingat ialah tingkat perkembangan sosial ekonomi kita berbeda. Kita lambat dalam upaya menuju ke animal welfare," ujar Wakil Menteri Pertanian Bayu Krishnamurti saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa 31 Mei 2011.

Bayu mengungkapkan, pemerintah Australia memang telah meminta RPH di Indonesia untuk memperlakukan sapi lebih manusiawi dalam proses penyembelihan. Australia juga meminta RPH di tanah air menggunakan sistem restrain box atau Stunning Gun dalam proses penyembelihan.

"Oke, kita sudah ada 112 RPH di Indonesia yang menggunakan restrain box lalu Australia minta untuk menggunakan stunning gun, saat ini sudah ada 11 RPH yang menggunakan stunning gun," jelasnya.

Sebagai informasi, restrain box ialah proses dimana sapi dimasukan ke dalam box terlebih dahulu, diikat, untuk kemudian disembelih. Sedangkan stunning gun ialah proses dimana sapi dibius terlebih dahulu sebelum disembelih. "Agar sapinya tidak kesakitan," ujar Bayu.

Dia menilai, pemerintah Australia juga seharusnya menghargai upaya pemerintah Indonesia untuk memperbaiki sistem penyembelihan yang lebih memperhatikan kesejahteraan hewan.

Salah satunya adalah keputusan pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 tahun 2010 mengenai persyaratan RPH dan unit penanganan daging.

Lebih lanjut dia mengingatkan pemerintah Australia juga harus lebih mengenal kondisi sosial masyarakat Indonesia yang menurutnya memiliki perkembangan yang berbeda. "Itu yang harus dipahami oleh teman-teman dari Australia," ujar Bayu.

Bang Jago Peras 3 Minimarket di Jakbar, Ngambil Barang Seenaknya tapi Gak Mau Bayar
VIVA Militer: TNI AL berhasil ungkap penyelundupan 19 Kg sabu-sabu dari Malaysia

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Prajurit TNI AL yang berhasil memburu dan menangkap pelaku berasal dari satuan Tim F1QR Lantamal IV Batam, Koarmada I

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024