VIVAnews - Pemerintah telah mencabut pemberlakuan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNDTP) untuk tepung terigu sebesar 10 persen sejak 1 Januari 2009. Semestinya, dengan pencabutan insentif pajak tersebut, harga jual terigu naik 10 persen pula.
"Namun, karena sejumlah komponen biaya lain turun, tren harga terigu menjadi turun," kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Fransiscus Welirang saat jumpa pers di Jakarta, Jumat, 16 Januari 2009.
Penurunan bahan bakar dan tarif dasar listrik, kata Franky, termasuk beberapa faktor yang menurunkan harga terigu. "Meski tidak terlalu signifikan, tapi sudah membantu menurunkan biaya transportasi," katanya. Selain itu, harga bahan baku gandum juga mengalami tren menurun.
"Dengan turunnya harga gandum, seharusnya harga terigu di tingkat konsumen mulai stabil, bahkan pabrikan juga sudah mulai menurunkan harga," ujarnya. Jadi, menurut dia, penurunan ini menjadi kabar baik untuk industri kecil berbasis terigu.
Namun, karena kurangnya sosialisasi naik turunnya harga terigu, bahkan pencabutan PPNDTP, justru dimanfaatkan oleh retailer untuk spekulasi harga. "Pedagangan ritel masih terus menaikkan harga, semisal harga terigu Cakra Kembar bisa selisih Rp 15-20 ribu dari harga pabrikan," katanya.
Data Aptindo per 1 Januari 2009, harga pabrikan Cakra Kembar sudah termasuk PPN yang ditanggung pabrikan senilai Rp 155.100 per sak. "Di pasar retail bisa dijual sampai Rp 170 ribu per sak," kata Franky.
Padahal sesuai dengan anjuran pemerintah, harga terigu Lencana Merah sudah turun hingga 10 persen. "Karena terigu jenis itu yang dominan dipakai oleh UKM, bisa mencapai 40 persen pangsa pasarnya," ujarnya. Harga terigu Lencana Merah yang semula Rp 145.200 per sak sekarang sudah diturunkan menjadi Rp 136.200 per sak.
Pengusaha bakery yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Bakery Indonesia (Apebi) mengeluhkan minimnya sosialisasi naik turunnya harga terigu di pasaran. "Yang kami tahu, harga di distributor, padahal sudah dimainkan," kata Ketua Umum Apebi Chris Hardijaya. Untuk itu, dia meminta Aptindo dan pemerintah melancarkan sosialisasi di media.
Menanggapi hal itu, Franky mengakui baru bisa mensosialisasikan keputusan pencabutan PPNDTP terigu setelah 1 Januari 2009. "Saya baru terima PMKnya pada 31 Desember 2008, padahal kami sudah meminta sejak awal Desember," sanggahnya.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Timnas Siap Laga Hidup Mati Lawan Korea Selatan, Jumat Dini Hari
Wisata
11 menit lalu
Timnas U-23 Indonesia akan melawan Korea Selatan di babak 8 besar Piala Asia U-23 AFC 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat (26/4/2024) dini hari WIB.
Kim Tae Ri, seorang aktris fenomenal, secara bertahap membangun pijakan yang kuat di industri film dan TV Korea dengan serangkaian penampilan memukau dalam drama populer
The Atypical Family, drama JTBC mendatang, telah merilis potongan gambar baru. Serial ini menggali dunia romansa fantasi, berpusat di sekitar sebuah keluarga dengan
Profil Preem Ranida Techasit, Bintang di Ch 3 Thailand
Olret
29 menit lalu
Preem Ranida Techasit adalah aktris muda untuk Channel 3. Dia lahir di Thailand, tetapi pada usia tiga tahun, dia pindah bersama keluarganya ke Italia dan baru kembali
Selengkapnya
Isu Terkini