Pengembangan Energi Alternatif Terhambat

Pembangkit listrik tenaga angin merupakan pembangkit dari energi terbarukan.
Sumber :
  • AP Photo/Mel Evans

VIVAnews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah merumuskan ketentuan dan tata cara jual beli serta harga jual energi terbarukan. Selama ini belum ada ketetapan harga untuk energi terbarukan, sehingga belum memiliki standar harga yang jelas.

Ketua Komite Tetap Bidang Energi Baru dan Terbarukan Kadin Indonesia, Harry Salman F Sohar, mengatakan bahwa salah satu penyebab penghambat pengembangan energi baru dan terbarukan adalah anggapan bahwa energi ini masih jadi alternatif. "Bukan keharusan untuk mengatasi kebutuhan energi nasional," katanya dia pada seminar energi di Jakarta, Kamis 14 Juli 2011.

Menurut dia, melihat besarnya potensi yang dimiliki Indonesia, sejumlah investor asing bersedia menanamkan investasi dalam energi baru dan terbarukan ini. Kadin mencatat, setidaknya, Amerika, Norwegia, dan Finlandia telah menyatakan kesanggupannya. Amerika telah menyatakan komitmennya meninvestasikan US$364 juta untuk sejumlah wilayah di Indonesia, sedangkan Finlandia berkomitmen US$40 juta untuk wilayah Kalimantan Selatan dan Riau.

Namun, menurut dia, komitmen ini tak kunjung dapat jawaban dari pemerintah. Sehingga Kadin Indonesia menyatakan kesiapannya menjadi fasilitator dalam menghimpun dana-dana tersebut agar mempercepat implementasinya pengembangan energi ini. Seperti rencana PLN dan Pertamina untuk memanfaatkan peluang menjadi pengembang listrik dan BBM dari Energi Terbarukan.

Menurut dia, ini merupakan target pemerintah agar bauran energi sebesar 17 persen energi terbarukan pada 2020, dan 25 persen pada 2025 dapat tercapai.

Dalam waktu dekat, Kadin akan bekerja sama dengan lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Keuangan, dan bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan lain, seperti pelaku industri dan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk merumuskan konsep pengembangan energi baru terbarukan. (eh)

Waspadai Pergaulan Bebas Anak: Kenali Dampak dan Tips Pencegahannya
Kemenperin Gelar Bimtek Konversi Motor Listrik

Catat, Ini Daftar Bengkel yang Terima Konversi Motor Listrik Gratis

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan konversi motor listrik secara cuma-cuma atau gratis. Konversi bisa dilakukan di bengkel terverifikasi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024