Menhub: Sanksi Lion Air Dicabut, Jika...

Lion Air
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan sanksi kepada Lion Air dapat dicabut jika pihak Lion Air telah melakukan pembenahan manajemen operasinya.

"Kalau nanti mereka sudah siap lagi maka bisa dibuka lagi, menunggu kesiapan mereka dari aspek manajemen operasinya," kata Freddy Numberi di DPR-RI, Jakarta, Selasa 16 Februari 2011.

Seperti diketahui Kementerian Perhubungan memberikan sanksi kepada Lion Air untuk mencadangkan 10-13 pesawat per hari karena pesawat Lion Air sering terlambat (delay). 

Berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan selama Juli-April 2011, Lion Air mendapat rapor merah dari Kemenhub dengan ketepatan waktu penerbangan (on time performance/OTP) sebesar 66,45 persen.

Dengan dicadangkan 10-13 pesawat, lanjut Freddy, frekuensi untuk penerbangan tertentu Lion Air juga ikut berkurang. Diharapkan dengan sanksi ini tidak akan terjadi lagi keterlambatan penerbangan Lion Air.

"Saya tidak hafal rute mana saja tapi pada prinsipnya rute sudah dikurangi agar tidak terjadi keterlambatan. Pesawat konsentrasi untuk beberapa titik, jadi pesawat yang siap melayani," katanya.

Sebelumnya Dirjen Perhubungan Udara Harry Bakti mengatakan Lion Air harus mencadangkan 13 unit pesawat di darat (ground time) mulai 19 Juli 2011. Ground time itu diberlakukan sampai manajemen Lion Air bisa menjaga keseimbangan operasionalisasi pesawat. Manajemen diminta melakukan evaluasi dan penyesuaian antara jumlah penumpang, rute penerbangan, jadwal penerbangan, dan jumlah pesawat, supaya lebih seimbang.

Harry menjelaskan, dengan menyiagakan 13 pesawat dalam posisi siap terbang di bandara, Lion Air bisa mengurangi keterlambatan penerbangan. Apabila salah satu jadwal penerbangan Lion Air bermasalah, maka salah satu dari ke-13 pesawat yang disiagakan tersebut, dapat langsung mengambil alih. (umi)

Arema FC Langsung Tatap Laga Lawan PSS 
Kecelakaan beruntun akibat truk yang ugal ugalan terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim, Jakarta Timur, Rabu 27 Maret 2024.

Polisi Bongkar Sifat Sopir Truk Ugal-ugalan yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi mengaku masih kesulitan memeriksa sopir ugal-ugalan yang menyebabkan kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024