LPS Gagal Jual Bank Mutiara, Ini Penyebabnya

Bank Mutiara
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews - Lembaga Penjamin Simpanan gagal menjual PT Bank Mutiara. Penyebabnya para calon investor belum memenuhi persyaratan untuk masuk dalam proses selanjutnya.

“Mereka terhalang masalah administrasi seperti tidak memiliki laporan keuangan investor selama 3 tahun, dan rencana bisnis Bank Mutiara ke depan masih belum jelas,” kata Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Jumat 9 September 2011.

Menurutnya hingga saat ini para investor Bank Mutiara belum melakukan uji tuntas atau mengajukan penawaran harga. Pasalnya persyaratan administrasi tidak dapat dipenuhi sehingga tidak bisa melangkah ke proses selanjutnya termasuk penawaran harga.

Ketua Tim Penjualan Bank Mutiara Mirza Mochtar menambahkan, persyaratan administrasi yang tidak dapat dipenuhi para investor seperti informasi mengenai ultimate investor, dokumen mengenai laporan keuangan yang telah diaudit jika calon investor korporasi. "Para investor itu tidak menyebutkan ultimate investor," tambahnya.

Sementara terkait kegagalan ini, Tim Penjualan Bank Mutiara kembali akan membuka penawaran penjualan Bank Mutiara. Menurutnya masa penawaran itu tak perlu menunggu tahun depan, namun bisa dilakukan setelah ini.

Dalam proses penjualan ini, LPS dibantu PT Danareksa Sekuritas sebagai penasihat keuangan dan konsultan hukum Assegaf Hamzah & Partner sebagai penasihat hukum transaksi.

LPS menjelaskan dalam masa penawaran itu, terdapat 9 calon investor yang menyatakan minatnya dalam proses penjualan saham PT Bank Mutiara. LPS melalui Danareksa Sekuritas juga telah menyampaikan teaser mengenai Bank Mutiara kepada sembilan calon investor tersebut.

Dari kesembilan calon investor itu, terdapat 3 calon yang menyampaikan konfirmasi surat pernyataan minat (conforming letter of interest) beserta dokumen pendukungnya. LPS lalu melakukan proses prakualifikasi terhadap ketiga calon investor itu berdasarkan dokumen yang disampaikan. Namun Berdasarkan hasil penilaian LPS, tidak ada calon investor yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan proses penjualan selanjutnya.

Sebelumnya disebutkan salah satu investor yang paling berminat membeli bank yang dulu bernama Century ini dinyatakan berasal dari Malaysia. Investor yang menggunakan afiliasi perusahaan yang ada di Indonesia itu bahkan telah membayar biaya registrasi Rp25 juta dan telah diberikan informasi mengenai Bank Mutiara. (umi)

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024
Kawasan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)

Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 15 persen year on year (YoY) menjadi Rp17 triliun pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024