VIVAnews - Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan berencana melipatgandakan target wajib pajak maupun jumlah pegawai dalam program sensus pajak tahun depan.
Hal ini bertujuan untuk menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak. Menurut Direktur Jendral Pajak, Fuad Rachmany, penambahan jumlah personil pegawai sensus pajak membuat cakupan wilayah sensus menjadi luas.
"Sekarang yang kerja cuma 3.000 orang. Tahun depan ya tambah saja lagi, jadi makin cepat dan makin banyak yang didatangi," tuturnya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 18 Oktober 2011.
Penambahan pegawai sensus pajak, lanjutnya, tentunya harus berbanding lurus dengan kenaikan target wajib pajak yang dapat terjaring. Target wajib pajak yang dapat dijaring ialah 3 juta orang dari sebelumnya 1,5 juta orang. "Target orang yang didatangi, tambah 2 kali lipat," tuturnya.
Sejauh ini, tambahnya, program sensus pajak relatif lancar meski terdapat beberapa hambatan. Hambatan yang ada akan diusahakan diselesaikan dengan metode persuasif. "Di pajak kan pendekatannya tidak langsung represif tapi awalnya kami imbauan dulu," katanya.