Pemerintah-DPR Akhirnya Sepakati RUU OJK

Agus Martowardojo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews- Komisi Keuangan dan Perbankan (Komisi XI) dan DPR akhirnya menyepakati draft akhir Rancangan Undang Undang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK) untuk dibawa ke sidang paripurna. Rencananya draft RUU OJK akan disyahkan ke sidang paripurna Kamis mendatang.

Dalam draft RUU OJK ini menyepakati terkait masalah wewenang pemeriksaan, hak suara pada anggota dewan komisioner ex-officio, masa transisi dan anggota panitia seleksi. Sebelumnya pemerintah dan DPR sulit mencari titik temu terkait hal ini.

Ketidaksepahaman yang ada sebelumnya seperti hak dan susunan dewan komisioner, yang kini telah menemui titik temu. Nantinya, dewan komisioner akan terdiri atas sembilan orang, antara lain dua orang ex officio dan tujuh sisanya non ex officio. Ex officio akan memiliki voting rights. Anggota ex officio tersebut merupakan perwakilan dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan serta Bank Indonesia.

Sementara terkait tata cara pemilihan dewan komisioner, disepakati adanya panitia seleksi yang dikepalai oleh Menkeu. Nantinya, ditentukan 21 orang calon yang diusulkan kepada Presiden untuk kemudian disaring menjadi 14 orang. Dari 14 orang itu kemudian menjalani fit and proper test DPR untuk penetapan tujuh anggota dewan komisioner. Ketua dewan komisioner akan diusulkan oleh Presiden, di mana salah satunya menjadi ketua dewan komisioner.

Sementara terkait peleburan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga (Bapepam-LK) kemungkinan akan dilakukan pada akhir Desember 2012 atau awal 2013. Sementara peleburan fungsi pengawasan perbankan yang selama ini dipegang oleh Bank Indonesia baru akan dilaksanakan 2013.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo sangat bersyukur dengan disepakatinya RUU OJK ini. Ia merasa lega pembahasan OJK yang memakan waktu cukup lama akhirnya disepakati.

"Itu betul-betul satu karya hasil pembahasan yang sangat dalam karena memang setiap kalimat, titik dan koma diskusinya panjang sekali," ujarnya saat ditemui seusai rapat dengan Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2011 malam.

Dengan selesainya pembahasan RUU OJK ini, maka pemerintah dapat berkonsentrasi menyelesaikan beberapa RUU lainnya seperti BPJS, JPSK, Piutang Negara, UU Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Mikro. (eh)

Hadiri Buka Puasa Partai Golkar, Prabowo-Gibran Duduk Semeja dengan Airlangga
Pertemuan Presiden Jokowi CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson. (foto ilustrasi)

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension

Indonesian President Joko Widodo (Jokowi) received a visit from officials of mining company Freeport McMoran at the Merdeka Palace, Jakarta, on Thursday.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024