Danamon:Derivatif Tak Mungkin di Bank Syariah

VIVAnews - PT Bank Danamon Tbk menepis dugaan adanya transaksi derivatif di bank syariah. Transaksi itu merupakan kegiatan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.

"Dan tidak ada dalam fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN), sehingga di bank syariah tidak dimungkinkan adanya produk derivatif atau transaksi yang mengandung unsur derivatif," kata anggota Dewan Pengawas Syariah Danamon Adiwarman Karim dalam penjelasan tertulis yang diterima VIVAnews, Senin 2 Februari 2009.

Adiwarman menegaskan hal ini terkait pernyataan anggota Komisi Keuangan DPR Dradjad H Wibowo yang menduga adanya transaksi derivatif yang masuk ke rekening syariah di Bank Danamon.

Syariah Business Head Danamon Achmad K Permana menegaskan, Danamon Unit Syariah tidak membenarkan penggunaan rekening syariah untuk transaksi-transaksi yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

"Apabila diketahui adanya penggunaan rekening syariah untuk menampung transaksi non syariah, maka bank akan segera meminta nasabah memindahkan transaksi tersebut ke rekening konvensional atau membekukan rekening tersebut," tegas Achmad.

Dia menjelaskan, penggunaan rekening syariah sepenuhnya atas instruksi pemilik rekening, dan tidak semua transaksi yang masuk ke rekening nasabah mencantumkan asal transaksi tersebut.

Merinding, Isi Pesan Terakhir Raja Aibon ke Pasukan Tengkorak Sebelum Tinggalkan Kostrad TNI
Ilustrasi Kantor Bawaslu RI

Bawaslu Ultimatum Jajaran Tak Main Mata Dalam Proses Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024

Bawaslu akan membuka pendaftaran Panwascam pada tanggal 27 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024