VIVAnews - PT Bank Danamon Tbk menepis dugaan adanya transaksi derivatif di bank syariah. Transaksi itu merupakan kegiatan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.
"Dan tidak ada dalam fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN), sehingga di bank syariah tidak dimungkinkan adanya produk derivatif atau transaksi yang mengandung unsur derivatif," kata anggota Dewan Pengawas Syariah Danamon Adiwarman Karim dalam penjelasan tertulis yang diterima VIVAnews, Senin 2 Februari 2009.
Adiwarman menegaskan hal ini terkait pernyataan anggota Komisi Keuangan DPR Dradjad H Wibowo yang menduga adanya transaksi derivatif yang masuk ke rekening syariah di Bank Danamon.
Syariah Business Head Danamon Achmad K Permana menegaskan, Danamon Unit Syariah tidak membenarkan penggunaan rekening syariah untuk transaksi-transaksi yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
"Apabila diketahui adanya penggunaan rekening syariah untuk menampung transaksi non syariah, maka bank akan segera meminta nasabah memindahkan transaksi tersebut ke rekening konvensional atau membekukan rekening tersebut," tegas Achmad.
Dia menjelaskan, penggunaan rekening syariah sepenuhnya atas instruksi pemilik rekening, dan tidak semua transaksi yang masuk ke rekening nasabah mencantumkan asal transaksi tersebut.
Baca Juga :
Merinding, Isi Pesan Terakhir Raja Aibon ke Pasukan Tengkorak Sebelum Tinggalkan Kostrad TNI
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ingin tambahan penghasilan tanpa modal? Segera klaim saldo DANA gratis Anda hari ini! Temukan cara-cara mudah dan menarik untuk mendapatkan cuan ekstra hanya dengan hp.
akil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menilai disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) akan memberi pengaruh untuk perkembangan Kota Depok. Dengan
Kabar gembira bagi para pengguna DANA. Pasalnya, ada berbagai cara dan trik untuk mendapatkan saldo DANA gratis dengan mudah. Salah satunya yakni dengan menggunakan apli
Terjerat Kasus Narkoba, Chandrika Chika dan Jeixy Akan Direhabilitasi Asalkan…
Purwasuka
7 menit lalu
Polisi resmi menetapkan Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di hotel.
Selengkapnya
Isu Terkini