Dahlan Batasi Komite Dewan Komisaris BUMN

Dahlan Iskan saat berkunjung ke redaksi VIVAnews
Sumber :
  • VIVAnews/ Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan, akan membatasi komposisi komite dewan komisaris dalam setiap perusahaan BUMN. Komite dewan komisaris ini juga dilarang untuk mengikuti rapat antara dewan komisaris dengan dewan direksi.

Pasien Imunodefisiensi Primer Minta Pemerintah Masukkan Terapi IDP ke dalam Formularium Nasional

"Dewan komisaris nantinya hanya boleh dua komite, tiap komite maksimal tiga orang," kata Dahlan Iskan di Jakarta, Selasa malam, 22 November 2011.

Selain mengecilkan jumlah komite komisaris, para anggota komite pun dilarang untuk mengikuti rapat antara direksi dengan komisaris, karena selama ini rapat antara komisaris dengan direksi selalu dipenuhi oleh anggota komite.

PSSI Tempuh Jalur Tak Normal Supaya Nathan Tjoe-A-On Bela Timnas U-23 Indonesia di Perempat Final

Pengalaman Dahlan saat menjadi Direktur Utama PLN, kehadiran komite komisaris dalam rapat membuat rapat tidak berjalan efektif. Anggota komite yang seharusnya bertugas memberi masukan kepada komisaris malah lebih sering bertanya kepada dewan direksi dibandingkan komisaris perusahaan itu sendiri. "Menurut saya, anggota komite tidak berhak untuk bertanya kepada direksi," katanya.

Banyaknya anggota komite ini disebabkan banyaknya komisaris yang tidak mengerti permasalahan. Sehingga tugas komisaris diambil alih oleh komite komisaris. Padahal anggota komite kebanyakan adalah mantan atasan ataupun anak buah direksi yang belum berprestasi selama berkarir di BUMN tersebut.

Cerita Unik Muzakki Ramdhan Tentang Menyatu dengan Reza Rahadian di Film Siksa Kubur

Dahlan menceritakan pada sebulan pertama dirinya menjadi dirut PLN, komite komisaris ikut dalam rapat komisaris-direksi. Dalam rapat itu, anggota komite bertanya lebih galak dibandingkan komisaris itu sendiri dan hal itu membuat direksi tersinggung dan akhirnya Kepala Divisi PLN yang menjawab pertanyaan para komite komisaris.

"Bulan ketiga, komite yang bertanya galak bukan main. Saya langsung tanya ke direksi siapa sebenarnya dia itu. Ternyata dia itu orang yang paling berdosa dalam menangani gas, tidak menyetujui pemberian gas yang akhirnya PLN kehilangan triliunan rupiah karena tidak mengambil gas saat dia yang berkuasa," katanya.

Pada bulan keempat Dahlan lalu berbicara dengan Presiden Komisaris PLN untuk melarang komisaris membawa komite dan dewan direksi tidak membawa kepala divisi dalam rapat. Ia meminta agar komisaris yang tidak menguasai masalah untuk rapat dengan komite sebelum rapat. "Sehingga rapat dewan direksi dengan komisaris dapat lebih terbuka," katanya.

Keputusan Menteri BUMN ini, akan Dahlan edarkan ke seluruh perusahaan BUMN dalam waktu dekat.

Mantan Dirut PT Danareksa, Lin Che Wei, menilai keputusan yang sederhana ini akan membangun kepercayaan antara komisaris dan direksi sehingga BUMN dapat bertransformasi. "Komisaris yang mengerti permasalahan perusahaan BUMN tersebut akan membuat pengambilan keputusan lebih baik," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya