Alasan Garuda Tak Ikut Lion Air Pesan Boeing

Barack Obama hadiri kesepakatan antara Boeing dengan Lion Air
Sumber :
  • REUTERS/ Jason Reed

VIVAnews - Maskapai penerbangan swasta, Lion Air, beberapa waktu lalu memborong 201 pesawat Boeing 737 Maxz. Maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk, juga ditawari Boeing untuk membeli 737 Maxz, namun tidak diambil. Apa alasannya?

Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menjelaskan, alasan Garuda Indonesia tidak mengambil tawaran Boeing karena perusahaan tidak bisa membeli pesawat yang bentuk nyatanya belum ada. Apalagi, status Garuda saat ini adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Negara-negara Barat Tolak Kemenangan Putin Dalam Pemilu 2024 di Rusia

"Garuda itu perusahaan BUMN dan publik, sehingga saya susah mempertanggungjawabkan kepada pemegang saham," kata Emirsyah di Jakarta, Selasa 29 November 2011.

Emirsyah mengungkapkan, hingga saat ini, pesawat Boeing tipe 737 Maxz baru sebatas gambar. Kemungkinan, bentuk nyata dari pesawat komersial keluaran pabrikan Amerika Serikat itu baru akan terwujud pada 2017.

Cerita Mistis Raffi Ahmad Melihat Komedian Sapri Sebelum Meninggal

Ketika ditawari untuk membeli 737 Maxz, Emirsyah mengungkapkan, produsen Boeing menyatakan pesawat keluaran terbaru tersebut merupakan pengembangan dari Boeing 737 dengan tingkat efisiensi lebih besar. "Saat ditanya efisiensi seperti apa, masih belum tahu," katanya.

Jika dirinya menjadi dirut maskapai swasta, Emirsyah mengaku akan mengambil keputusan yang sama seperti ditempuh Lion Air. Alasannya, penawaran Boeing dianggap sangat menguntungkan serta dukungan publikasi yang besar-besaran.

"Kalau saya swasta, saya juga melakukan hal yang sama, karena harganya murah dan dari segi public relations, signing di depan kepala negara merupakan hal yang bagus bagi maskapai," ujar dia. (art)

Ilustrasi sidang Paripurna DPR.

Investasi Dunia Menunggu, Anggota DPR Sarankan Pemerintah Segera Proklamasi Ibu Kota Pindah

Anggota Komisi II DPR RI mengusulkan agar pemerintah segera memproklamasikan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024