BI Monitor Restrukturisasi Produk Derivatif

VIVAnews - Bank Indonesia terus memonitor restrukturisasi produk derivatif yang dilakukan oleh perbankan. Saat ini, total nilai produk derivatif perbankan mencapai US$ 3,5 - 4 miliar.

"BI sudah meminta bank untuk menyelesaikan transaksi itu dengan nasabah," ujar Deputi Gubernur BI, Budi Mulia di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2009. Untuk penyelesaian transaksi itu, BI terus memonitor supaya tidak ada tekanan terhadap kurs rupiah, nasabah dan bank.

Saat ini, sejumlah bank terjebak produk derivatif. Bank-bank itu adalah bank asing dan bank lokal. Salah satu bank yang mengakui tersandung produk derivatif tersebut adalah Bank Danamon hingga terpaksa menyisihkan dana untuk pencadangan sebesar Rp 800 miliar.

Budi menyebutkan bank sentral telah memberikan pilihan kepada perbankan untuk menyelesaikan transaksi itu. Beberapa opsinya adalah restrukturisasi, pembiayaan kembali dari bank, hingga diputus kontraknya (unwind).

"Terserah bank, mau memilih mana yang paling baik," katanya. Yang jelas, apapun keputusan itu terus dimonitor karena ada dampaknya. Misalnya, soal pemutusan kontrak dengan nasabah, jika nasabah membutuhkan dolar, maka BI akan mencermati apakah kebutuhan dolar nasabah akan memberikan tekanan kepada kurs rupiah.

Transaksi produk derivatif adalah transaksi yang nilainya merupakan turunan dari instrumen yang mendasari, seperti suku bunga, nilai tukar, komoditas, ekuitas, dan indeks, bàik yang diikuti dengan pergerakan maupun tanpa pergerakan dana/instrumen.

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB
Calon anggota Paskibra Kabupaten Sukabumi dinyatakan meninggal dunia.

Kronologi Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal Dunia saat Jalani Seleksi Paskibra

Seorang siswi SMA Negeri 1 Cisaat meninggal dunia saat mengikuti seleksi pasukan pengibar bendera (paskibra) tingkat Kabupaten Sukabumi 2024 di Kecamatan Palabuhanratu,

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024